JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh personel kepolisian sebagai tindak lanjut terjadinya kasus polisi tembak polisi di Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat dan di Semarang, Jawa Tengah.
“Tentang antisipasi ke depan dan evaluasinya, tim saat ini juga masih bekerja. Ada dukungan tim dari Mabes Polri, baik dari Divisi Propam, Irwasum, maupun Bareskrim. Semuanya akan mencari data dengan dukungan Kompolnas,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Data-data dan keterangan yang dikumpulkan akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri terkait aturan penggunaan senjata api oleh personel, lanjutnya.
“Nanti hasil evaluasi akan disampaikan. Pada intinya, secara standar operasional prosedur sudah dijalankan, kemudian pelaksanaannya juga dicek sudah sesuai prosedur,” ucapnya.
Jenderal Polisi Sandi Nugroho juga menyebut, pemakaian bodycam oleh anggota akan turut dievaluasi. Dipastikan Korps Bhayangkara terbuka masukan dari masyarakat agar dapat lebih baik lagi ke depannya.
“InsyaAllah mohon doanya sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi kejadian semacam ini, mudah-mudahan polisi bisa lebih baik ke depan,” imbuhnya.
Dua kasus penembakan oleh anggota Polisi tengah menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Pertama, kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Kemudian, peristiwa seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak di tubuhnya. Tembakan itu disinyalir berasal dari senjata api anggota kepolisian.
Saat ini perkara tersebut tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Mabes Polri pun turut memberi asistensi dalam penyelidikan kasus ini. (Red/ADC/hms)