KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Persoalan banjir, rob, sampah, penurunan muka tanah hingga keberlanjutan sumber daya air menjadi perhatian bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Kota Semarang. Semangat tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Ormas Keagamaan Kota Semarang yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang di Hotel Noormans Semarang, Kamis (13/08/2026).
Mengusung tema “Sinergi Umat Beragama untuk Semarang Bebas Banjir dan Rob”, kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas pimpinan dan perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemerintah, legislatif serta sejumlah elemen pemerhati lingkungan. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang sosialisasi, melainkan diarahkan sebagai panggung aspirasi bagi para tokoh lintas agama untuk menyampaikan gagasan, kritik, maupun solusi yang selanjutnya dapat dirumuskan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kota Semarang.
Baca juga : Kesbangpol Semarang Gelar Sarasehan Ormas, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Ketua FKUB Kota Semarang Drs. KH. N. Mustam Aji, M.M., menegaskan bahwa FKUB memiliki posisi strategis dalam menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas agama dalam menjawab persoalan perkotaan.
“Kegiatan ini bukan sosialisasi, bukan Bimtek, bukan pembinaan, tetapi panggung aspirasi. Aspirasi masyarakat kami himpun, kami godok, dan kami salurkan kepada pemerintah untuk menjadi rumusan kebijakan,” tegas Ketua FKUB Kota Semarang Drs. KH. N. Mustam Aji , M.M. dalam sambutannya.
Menurutnya, persoalan lingkungan menjadi salah satu ruang penting untuk mempraktikkan kerukunan umat beragama. Jaringan FKUB yang berada hingga tingkat kecamatan dan kelurahan dinilai memiliki potensi besar untuk menggerakkan masyarakat. Ia mencontohkan keterlibatan berbagai organisasi keagamaan ketika terjadi banjir di sejumlah wilayah Kota Semarang. Solidaritas tersebut menunjukkan bahwa kepedulian kemanusiaan dan lingkungan dapat melampaui sekat perbedaan keyakinan.
“Semarang itu rukun, Semarang itu harmoni, Semarang itu toleran, inklusif, juga menangani permasalahan isu-isu penting yang ada di Kota Semarang,” ujarnya.
Baca juga : Silaturahmi Kamtibmas Polda Jateng, Gandeng Ormas dan Kampus Perkuat Literasi Digital di Semarang
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa agama memiliki nilai-nilai positif yang akan semakin bermakna ketika diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk mengambil bagian dalam membantu pemerintah menangani persoalan banjir dan rob melalui kekuatan jejaring umat.
“Hidup kita akan bermakna ketika kita bisa bermanfaat untuk orang lain. Ajaran apa pun yang diberikan kepada kita akan bermakna ketika kita bisa implementasikan sehingga bisa bermanfaat untuk orang lain,” kata Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.IP., M.Si..
Ia juga menyoroti persoalan land subsidence atau penurunan permukaan tanah di Kota Semarang yang menurut data yang disampaikannya berada pada kisaran 10–12 sentimeter per tahun. Kondisi tersebut, ditambah persoalan banjir dan rob, membutuhkan pendekatan kolaboratif yang tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan organisasi keagamaan.
Organisasi keagamaan dinilai memiliki basis massa yang kuat sehingga mampu menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat. Salah satu contoh yang disoroti adalah gerakan kali bersih yang dilakukan di wilayah Semarang Tengah dengan melibatkan unsur kewilayahan dan masyarakat.
“Kami berharap ketua-ketua atau pimpinan organisasi keagamaan juga bisa melakukan inovasi-inovasi, sehingga permasalahan rob dan banjir yang ada di Kota Semarang ini bisa kita selesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Baca juga : Tradisi 3 Tahunan, Kirab Budaya Ling Hok Bio Hidupkan Spirit Kebhinekaan di Semarang
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Drs. Muhtasit, S.Ag., M.Pd., juga mengajak tokoh agama tidak berhenti pada penyampaian pesan keagamaan, tetapi turut menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Mimbar keagamaan di masjid, gereja, vihara, pura maupun lembaga keagamaan lainnya dapat menjadi ruang edukasi untuk membangun kesadaran lingkungan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Tokoh agama ini tidak sekadar ngomong, tapi melakukan,” ajak Drs. Muhtasit, S.Ag., M.Pd.
Ia menekankan pentingnya kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah, termasuk membedakan sampah yang dapat didaur ulang, sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, serta sampah organik yang dapat dimanfaatkan kembali. Selain persoalan sampah, Muhtasit juga mengusulkan penguatan sumur resapan air hujan di kawasan atas Kota Semarang sebagai salah satu langkah untuk mengurangi limpasan air menuju wilayah bawah.
Menurutnya, konsep tersebut dapat diterapkan secara bertahap di kawasan seperti Ngaliyan, Mijen, Gunungpati, Candisari, Gajahmungkur, Banyumanik dan Tembalang dengan menyesuaikan kondisi masing-masing rumah.
“Kepedulian lingkungan merupakan nilai yang terdapat dalam berbagai ajaran agama, mulai dari konsep manusia sebagai khalifah fil ‘ardh, ajaran kasih kepada sesama, Tri Hita Karana, nilai belas kasih dalam Buddhisme hingga keharmonisan manusia, bumi dan Tuhan dalam tradisi Khonghucu. Pesan besarnya sederhana: perbedaan agama tidak boleh menjadi penghalang untuk merawat bumi yang sama,” pesannya .
Baca juga : 25 Ormas Tampil di Kick Off Kinerja Ormas 2026, Bankom Semarang Suguhkan Aksi Kemanusiaan Nyata
Lebih lanjut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Glory Nasarani, S.T., M.T., M.Sc., dalam keynote speech bertema “Membangun Kesadaran Ekologis Umat Beragama untuk Kelestarian Lingkungan Kota Semarang”, menekankan pentingnya peran tokoh agama sebagai role model di tengah masyarakat.
“Sinergi umat beragama bukan hanya tentang menjaga kerukunan, tetapi juga tentang menjaga bumi, lingkungan dan ruang hidup bersama. Dari kepedulian lintas agama, Semarang dapat membangun gerakan bersama untuk menghadapi banjir, rob dan persoalan sampah.”
Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga isu lingkungan strategis yang perlu menjadi perhatian Kota Semarang, yakni persampahan, penurunan muka air tanah/tanah, serta keberlanjutan sumber daya air. Persoalan sampah disebut menjadi tantangan yang paling terlihat dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Dijelaskan, bahwa berdasarkan perhitungan yang dipaparkannya dalam forum, produksi sampah dari penduduk Kota Semarang mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, belum termasuk sampah yang berasal dari aktivitas usaha dan sektor lainnya.
“Kalau kita mau mulai, kita harus paham dulu. Sebenarnya kita semua yang hadir di sini sudah tahu. Tinggal pertanyaan selanjutnya: mau peduli atau tidak? Atau mau cuek-cuek saja?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa teknologi pengolahan sampah di hilir tidak akan menyelesaikan persoalan apabila masyarakat tidak melakukan pemilahan sejak dari sumber.
Menurutnya, keberadaan bank sampah, TPS 3R maupun berbagai gerakan lingkungan harus dijaga konsistensinya agar tidak berhenti hanya pada momentum kegiatan. DLH Kota Semarang juga mencatat masih terdapat titik-titik pembuangan sampah liar yang membutuhkan penanganan bersama. Karena itu, Glory mengajak tokoh agama, komunitas, masyarakat dan pemerintah membangun pengawasan berbasis partisipasi serta mengedepankan pendekatan persuasif.
“Tokoh-tokoh agama pasti menjadi contoh, pasti menjadi role model di masyarakat. Nomor satu bagaimana? Kita lakukan dulu, kita memberikan contoh,” imbuhnya.
Baca juga : FKSB Kota Semarang Gelar Halal Bihalal dan Rakor, Bahas Persiapan Musyawarah 2026
Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Joko Susilo, S.M., dalam materi “Peran Strategis DPRD dalam Mendorong Kebijakan Kota Semarang yang Berwawasan Lingkungan dan Tangguh Bencana”, menekankan bahwa keberadaan regulasi harus diikuti implementasi di lapangan. Menurutnya, Kota Semarang memiliki berbagai aturan mengenai kebersihan dan lingkungan, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kesadaran serta keterlibatan masyarakat.
“Kita banyak sekali aturan, tetapi kita butuh implementasi. Jangan hanya aturan ada, Peraturan Pemerintah ada, Perda ada, Perwal ada. Yang penting bagaimana aturan itu dilaksanakan,” ujar Joko Susilo, S.M.
Joko juga mendorong agar edukasi mengenai peraturan lingkungan dilakukan langsung hingga tingkat RT dan RW. Ia menyebut telah mendatangi lebih dari 150 RT/RW untuk menyampaikan program pemerintah serta regulasi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Dalam forum tersebut, ia mengajak seluruh elemen untuk tidak saling menyalahkan dalam persoalan banjir dan sampah.
“Kita tidak akan menyalahkan pemerintah, tidak menyalahkan masyarakat, tidak menyalahkan tokoh agama. Karena kita punya peran dan tugas masing-masing. Peran ini kalau kita satukan dan kita padukan menjadi satu, alangkah luar biasanya,” ungkapnya.
Rangkaian Rakor Ormas Keagamaan Kota Semarang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi dari berbagai organisasi keagamaan yang dimoderatori Dr. Tedi Kholiludin, M.Si.
Forum tersebut menjadi ruang bertemunya berbagai perspektif mengenai persoalan lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, kebersihan sungai, pengendalian limpasan air hujan, penurunan muka tanah, edukasi masyarakat hingga penguatan kebijakan pemerintah. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh ormas peserta sebagai simbol komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas agama dalam menjaga lingkungan dan mendukung upaya mewujudkan Semarang yang lebih tangguh menghadapi banjir dan rob.
Forum tersebut memperlihatkan bahwa persoalan banjir dan rob bukan hanya urusan infrastruktur. Di baliknya terdapat persoalan perilaku, tata kelola lingkungan, budaya membuang sampah, keterbatasan ruang terbuka, hingga kebutuhan membangun kesadaran bersama.
Baca juga : Pemkot Semarang Perkuat Harmoni Sosial, Sahur Lintas Iman Bersama Sinta Nuriyah di Pura Agung Girinatha
Ketika pesan menjaga lingkungan disampaikan dari mimbar-mimbar keagamaan dan diterjemahkan menjadi aksi nyata di lingkungan masyarakat, kerukunan tidak lagi berhenti sebagai slogan, tetapi hadir dalam bentuk kepedulian terhadap ruang hidup bersama. (ADC)




