SRAGEN, BANKOM SEMARANG NEWS – Polsek Sidoharjo melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, jumat (24/01/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang penjual minuman beralkohol beserta barang bukti belasan liter minuman keras.
Baca juga : Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Operasi ini menyasar penjualan dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Dalam kegiatan tersebut, 9 botol minuman beralkohol jenis ciu dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter, 7 botol minuman beralkohol jenis bir berhasil disita petugas.
Warga Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo berinidial DR (35), penjual yang diamankan.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Tukang Parkir, Beli Sabu Secara Online
Selanjutnya, petugas memberikan pembinaan dan meminta DR membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga : Kapolres Kendal dan Dandim 0715 Bersinergi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Melalui Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno, Kapolres Sragen AKBP Petrus P Silalahi menerangkan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Idul Fitri.
“Kami ingin memastikan wilayah Kecamatan Sidoharjo bebas dari potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran miras yang dapat memicu tindakan kriminal,” jelasnya.
Baca juga : Kapolda Jateng; Polda Siap Beri Dukungan Maksimal untuk Penanganan Longsor Pekalongan
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sidoharjo, Aipda Andreas Pasaribu, bersama tiga anggota lainnya, yaitu Aipda Sigit Kurniawan, Bripka Andi Pambudi dan Brigadir Hengki Bachtiar, berlangsung aman dan terkendali.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Tukang Parkir, Beli Sabu Secara Online
Dihimbaukan Kapolsek Sidoharjo kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan atau peredaran minuman beralkohol ilegal.
“Operasi seperti ini akan terus dilakukan hingga Idul Fitri demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas AKP Harno. (ADC/hms)