JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar pengecer gas elpiji 3 kilogram (kg) dapat berjualan kembali. Hal itu merespons keluh kesah masyarakat yang mulai kesulitan mendapati gas 3 kg.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM menerapkan aturan penjualan gas 3 kg hanya terpusat di pangkalan. Sementara, pengecer harus mendaftar terlebih dahulu jika ingin menjual gas 3 kg atau sub pangkalan.
“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (04/02/2025).
Baca juga : Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho Dimutasi Sebagai Kakorlantas Polri
Namun, kata Dasco, Kementerian ESDM tetap memberlakukan aturan adanya sub pangkalan agar harga gas 3 kg dapat terjangkau oleh masyarakat.
“Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco.
Baca juga : Pertamina Resmi Luncurkan Diesel X, Bahan Bakar Ramah Lingkungan Beremisi Rendah
“Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali,” imbuhnya. (ADC/hms)