KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah alm. Darso (45), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/01/2025) pagi.
Baca juga : Bentuk Mental dan Kharakter Bhayangkara, Polri Laksanakan Pembentukan Bakomsus di Pusdik Binmas
Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari Kel. Purwosari, Kecamatan Mijen, sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.
Baca juga : Aipda Sugimin Bhabinkamtibmas Polres Demas, Tingkatkan Minat Baca Anak Dengan “Perpustakaan Keliling”
Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai menghadiri kegiatan ekshumasi di lokasi pada Senin, (13/01/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan tokoh masyarakat setempat.
“Hari ini dilaksanakan kegiatan Ekshumasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,” ungkap Kabid Humas.
Almarhum Darso, warga Gilisari Kel Purwosari Kec. Mijen Kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai ada sebab kematian korban yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2024.
Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke Polda Jateng oleh keluarga korban, Tocahyo, pada Jumat malam, 10 Januari 2025.
Baca juga : Antisipasi Sebaran Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Ajak Warga Kerja Bakti
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan rangkaian kegiatan dari penyidik sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.
“Untuk kegiatan ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan, namun masih ada sampel organ yang harus di lakukan penelitian oleh tim Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan Patologi Anatomi sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian,” jelas Kombes Pol. Artanto.
Baca juga : Sebuah Rumah Meledak di Mojokerto, Korban Ibu dan Anak Tewas
Kabid Humas menyatakan dalam menangani laporan tersebut Polda Jateng melakukan seluruh rangkaian kegiatan secara Profesional
“Prinsip kita, penanganan laporan tersebut dilakukan secara Profesional, Transparan dan kita sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” pungkasnya. (ADC/hms)