KAB. SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Serasa tidak ada efek jera dan mengganggu ketertiban pengguna jalan di wilayah Kab. Semarang, Sat Lantas Polres Semarang kembali melakukan operasi terhadap para remaja yang melakukan balapan liar pada Minggu dini hari, 26 Januari 2025.
Baca juga : Gudang Rosok Di Beji Ungaran Habis Terbakar, Ini Kronologinya.
Kegiatan operasi yang digelar di Jalan Diponegoro Ungaran Undaris ini, mengamankan 89 Sepeda motor.
” Betul bahwa dipimpin oleh Pak Kasat Lantas dan perwira Lantas, pada Minggu dini hari dilaksanakan operasi balapan liar di Jl. Diponegoro Ungaran Undaris. Dan berhasil mengamankan 89 Kendaraan roda 2, yang melakukan kegiatan balapan liar.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy.
Baca juga : Polda Jateng Dukung Program Swasembada Pangan, Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani melalui Kanit Turjawali Iptu Setyo Wibowo mengatakan, dari ke 89 kendaraan roda dua yang diamankan, 18 diantaranya menggunakan kenalpot tidak standart (Brong).
“Setelah kami amankan dari lokasi balapan liar, para pemilik kendaraan kita arahkan untuk menuntun kendaraanya menuju kantor Sat Lantas.” Katanya.
Baca juga : Curi Kotak Amal Masjid di Bawen, Dua Orang Remaja Diamankan Polres Semarang
Pihaknya juga menegaskan, sesuai arahan Kapolres Semarang guna menimbulkan efek jera. Para pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraan setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kab. Semarang, serta dengan ketentuan lain. Salah satunya melengkapi kendaraannya, sehingga menjadi kendaraan yang layak jalan.
“Setelah diberi surat penilangan harus mengikuti sidang pada tanggal yang sudah ditentukan yaitu 26 Maret 2025 mendatang, para pemilik tetap wajib melengkapi kelengkapan dan administrasi surat surat kendaraan. Serta melibatkan Bhabinkamtibmas, Perangkat desa serta orang tua pemilik. Sehingga selain efek jera, petunjuk ibu Kapolres juga sebagai monitoring bersama terhadap para remaja.” Jelasnya.
Baca juga : Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Polres Kendal Laksanakan Program ‘Jumat Curhat’
Tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap balapan liar. Dikandung maksud, selain memberikan keamanan kenyamanan pengguna jalan, juga kepada warga sekitar.
Kami menghimbau kepada para orang tua untuk ikut memberikan pengawasan, dimana apabila anak anaknya yang sudah menggunakan kendaraan roda dua, untuk memastikan kendaraan tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Apabila mempunyai hobi otomotif, bisa disalurkan pada event resmi. Atau bisa berlatih dilokasi yang sudah ditentukan, misalnya di wilayah Tuntang ada sirkuit. Disitu para remaja bisa menyalurkan hobi balapnya, tanpa menggangu lingkungan dan melanggar peraturan Lalu lintas.” Pungkasnya.
Baca juga : Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban dan Jangan Ragu Lapor Polri
Sepeda motor yang terkena Razia balap liar di giring ke kantor Satlantas Polres Semarang dengan menuntun sepeda motornya masing-masing.
Baca juga : Polsek Weleri Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan, PSHT Beri Apresiasi Atas Penanganannya
Penindakan ini diberikan untuk pembinaan kepada pemuda pemudi tersebut sekalian memberikan himbauan edukasi.(Arie)