Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban dan Jangan Ragu Lapor Polri

Ilustrasi investasi bodong.

JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Platform palsu sebagai modus investasi dalam kasus penipuan online semakin marak dan meresahkan masyarakat, seperti salah satu yang menjadi perhatian adalah penipuan yang berkedok trading crytocurency yang hingga saat ini telah dilaporkan dan menelan banyak korban dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Dimulai dengan menyebarkan tauran di media sosial sebagai modus operandinya, sebagai contoh Facebook dan Instagram. Dengan cara mengarahkan korban untuk bergabung dalam grub Whatsapp sebagai penyamaran untuk forum edukasi investasi.

Korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “Profesor” dalam grub tersebut, dengan iming-iming mendapatkan keuntungan besar dari invetasi crytocurrency dan trading saham.

Baca juga : Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Dengan tahapan-tahapan ini, mereka melakukan penipun. Diantaranya adalah yang pertama, pelaku melakukan identifikasi korban sebagai target potensial melalui media sosia. Kemudian yang kedua, memberikan edukasi dengan data palsu yang meyakinkan untuk membangun kepercayaan korban.

Selanjutnya, pelaku melakukan eksekusi dengan meminta korban mentrasfer dana ke akun yang telah ditentukan pelaku. Lalu, pada saat korban akan mencoba menarik dana, pelaku akan meminta korban untuk membayar biaya tambahan sebagai proses “verifikasi”. Namun, setelah korban termakan permintaan pelaku akan memutuskan kontak dan menghilangkan jejak.

Modus investasi dengan menyebarkan tauran di media sosial dan mengarahkan korban untuk bergabung dalam grub Whatsapp sebagai penyamaran untuk forum edukasi investasi. Seseorang yang mengaku sebagai “Profesor” memberikan iming-iming keuntungan besar dalam investasi.

Beberapa korban ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri, yang seolah-olah memvalidasi transaksi mereka, tapi pada akhirnya banyak korban yang kehilangan selurh dananya setelah aplikasi palsu itu menunjukkan investasi yang terus naik.

Baca juga : Uang Milayaran Rupiah Hingga Aset Kasus Net89 Disita Dittipideksus

Himbauan keras telah diberikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen.Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada masyarakat, agar lebih waspada terhadap penipuan online ini.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Baca juga : PT AJP dan FH Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Polri Sita Uang Rp 103,27 Milyar

Karo Penmas Divhumas Polri menambahkan, bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan yang mencurigakan di media sosial.

“Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas,” imbunya.

Polri telah mengingatkan masyarakat, bahwa pelaku penipuan online sering kali menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak mereka dengan cara profesional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam mengelola investasi online.

Baca juga : Irwasum Polri Buka Diskusi Panel SSDM Polri, Perbaikan Diri Perlu Dilakukan Polri Secara Menerus

Adapun beberapa tips untuk menghindari penipuan online ini diberikan. Yang pertama, memeriksa apakah aplikasi atau platform tersebut terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainya sebagai verifikasi legalitasnya. Kemudian, menghindari melakukan “klik” tautan sembarangan, terutama terhadap media sosial atau email yang mencurigakan.

Selanjutnya yang penting juga adalah jangan mudah percaya pada grub Whatsapp atau forum edukasiyang tidak jelas asal-usulnya, sebagai kewaspadaan terhadap edukasi palsu. Lalu, pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi dan bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal.

Yang terakhir, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, apabila menjadi korban penipuan tersebut. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga : Kasus Pencurian Rumah Kos di Desa Panjunan Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polresta Pati

Komitmen Polri dalam memberantas penipuan online, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar selama dua tahun terakhir, yakni:

1. Polri dan Polisi Jepang Ungkap Kejahatan Siber Peretas Kartu Kredit (2023) : Polri dan Kepolisian Jepang bekerja sama ungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang, kerugian total mencapai Rp128 miliar dengan korban tersebar di 70 negara.

2. Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu (2024) : pada Juli 2024, Dittipidsiber berhasil bongkar jaringan penipuan internasional yang menggunakan modus lowongan kerja palsu. Kasus ini menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun, korban di Indonesia mencapai 823 orang. Polisi tetapkan tiga tersangka, termasuk seorang warga negara asing.

3. Penipuan oleh lima tersangka kasus penipuan siber (2024) : Polri berhasil bekuk lima tersangka kasus penipuan dengan skema Business Email Compromised atau BEC, yang mengakibatkan kerugian sebanyak Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing berasal dari Nigeria.

“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan,” pungkas Brigjen.Pol. Trunoyudo.

Baca juga : Hadapi Puncak Mudik Libur Panjang Isra’ Mi’raj dan Imlek, Polda Jateng Ambil Sejumlah Langkah Antisipasi

Masyarakat dihimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban dari platform investasi online. Kecepatan pelaporan sangat penting agar pelaku dapat segera diungkap dan korban tidak semakin banyak. (ADC/hms)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top