KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Sebuah proses renovasi rumah di kawasan Pucung, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (6/7/2026), berubah menjadi momen yang menegangkan ketika para pekerja menemukan sebuah benda yang diduga merupakan amunisi mortir kaliber 60. Beruntung, kesadaran masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan segera menghubungi kepolisian berhasil mencegah potensi bahaya yang lebih besar.
Laporan mengenai penemuan benda mencurigakan tersebut diterima Polsek Banyumanik sekitar pukul 11.30 WIB. Mendapat informasi itu, personel piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas AKP S. Toni H.S., S.H., M.H., langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.
Baca juga : Viral CCTV Pencurian di Stasiun Tawang, Satreskrim Polrestabes Semarang Berhasil Amankan Pelaku
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan sterilisasi area, mengamankan tempat kejadian, serta mengimbau warga agar tidak mendekati benda yang diduga sebagai amunisi aktif. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Dari hasil pendalaman sementara diketahui, mortir tersebut diduga merupakan peninggalan lama yang telah tersimpan selama puluhan tahun. Menurut keterangan saksi, almarhum Suharto, kakek pemilik rumah, pernah menemukan benda itu saat mencangkul sawah. Karena tidak mengetahui bahwa benda tersebut berbahaya, mortir kemudian dibawa pulang dan disimpan begitu saja.
Keberadaan mortir baru terungkap ketika rumah tersebut menjalani pembongkaran untuk renovasi. Salah seorang pekerja menemukan sebuah kantong plastik yang berisi benda berbentuk tidak biasa. Setelah dibuka, pekerja menduga benda tersebut adalah mortir dan segera melaporkan temuannya kepada pemilik rumah yang kemudian meneruskan laporan kepada pihak kepolisian.
Hasil identifikasi awal menunjukkan benda tersebut diduga merupakan mortir kaliber 60 yang masih aktif sehingga membutuhkan penanganan khusus. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Banyumanik segera berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Paldam IV/Diponegoro yang dipimpin Peltu Ganet.
Baca juga : Pengisian BBM Berujung Kebakaran, Pertamini di Leyangan Ludes Dilalap Api.
Dengan menerapkan prosedur penanganan bahan peledak secara ketat, Tim Jihandak berhasil mengevakuasi mortir tersebut tanpa kendala. Selanjutnya, amunisi dibawa menuju lokasi khusus milik Paldam IV/Diponegoro untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., menilai keberhasilan penanganan peristiwa ini tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang memilih segera melapor kepada aparat dibandingkan mencoba memindahkan atau membuka benda tersebut.
“Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi, bahan peledak, ataupun benda mencurigakan lainnya, jangan sekali-kali disentuh atau dipindahkan. Segera amankan area di sekitarnya dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” ujar Kompol Hengky Prasetyo.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun penemuan benda yang membahayakan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi fondasi penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Peristiwa di Banyumanik ini menjadi pengingat bahwa benda-benda peninggalan masa lalu masih dapat ditemukan di lingkungan permukiman. Karena itu, kewaspadaan, ketenangan dalam bertindak, serta kecepatan melapor kepada pihak berwenang merupakan langkah terbaik untuk mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun lingkungan sekitar. (Red.ADC)




