KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melalui operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang.
Operasi yang dilaksanakan oleh personel Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah pada Jumat (31/07/2026) malam hingga Sabtu (01/08/2026) dini hari tersebut menyasar enam lokasi hiburan malam, yakni Octopus Executive Karaoke, Golden Music, Valentine Karaoke, Mutiara Music, Diva Music, dan Seroja Karaoke.
Baca juga : Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba Semester I 2026, 1.485 Tersangka Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine secara acak terhadap 16 orang yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung narkotika.
“Pesan kami jelas, jangan pernah berpikir ada ruang aman bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Jawa Tengah. BNN akan terus hadir melalui operasi, pengawasan, penindakan, dan pencegahan secara berkelanjutan.”
— Brigjen Agus Rohmat, Kepala BNNP Jawa Tengah
Keberhasilan operasi tersebut menjadi indikator positif meningkatnya kepatuhan masyarakat maupun pengelola tempat hiburan dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Komitmen Kapolda Jateng Lindungi Masyarakat dari Narkoba, Terima Kunker Komisi III DPR RI
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Agus Rohmat, menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan komitmen yang tidak mengenal akhir. Menurutnya, BNN akan terus hadir melalui berbagai upaya preventif maupun represif guna memastikan Jawa Tengah tetap menjadi wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pesan kami jelas, jangan pernah berpikir ada ruang aman bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Jawa Tengah. BNN akan terus hadir melalui operasi, pengawasan, penindakan, dan pencegahan secara berkelanjutan,” tegas Brigjen Agus Rohmat.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelola tempat hiburan yang menjalankan usahanya sesuai ketentuan tidak perlu merasa khawatir terhadap kegiatan pemeriksaan.
“Tempat hiburan yang menjalankan usahanya dengan bersih tentu tidak perlu khawatir. Tetapi siapa pun yang mencoba menjadikan tempat hiburan sebagai lokasi penyalahgunaan atau transaksi narkotika akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” lanjutnya.
Meski seluruh hasil tes urine menunjukkan kondisi yang menggembirakan, Brigjen Agus menegaskan bahwa capaian tersebut tidak akan mengurangi intensitas pengawasan. Sebaliknya, operasi serupa akan terus dilakukan secara acak, berkelanjutan, dan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk deteksi dini sekaligus upaya pencegahan.
Sementara itu, Ketua Tim Operasi sekaligus Penyidik Madya BNNP Jawa Tengah, Kombes Ferry Sandy Sitepu, menjelaskan bahwa operasi yustisi merupakan strategi membangun efek cegah terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam.
“Kami ingin memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu tempat hiburan yang bebas dari narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, acak, dan humanis,” ujar Ferry Sandy Sitepu.
Ia menambahkan bahwa hasil negatif bukan berarti pengawasan akan dikendurkan.
“Fakta bahwa seluruh hasil tes urine negatif tentu menggembirakan. Tetapi kami tidak akan lengah. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan tanpa pemberitahuan agar memberikan efek cegah bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan narkotika,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari masyarakat. Salah seorang pengunjung yang mengikuti pemeriksaan urine, Agung Budiman, mengaku merasa lebih nyaman dengan adanya pengawasan rutin dari BNNP Jawa Tengah.
Menurutnya, kehadiran petugas justru memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menikmati hiburan secara sehat tanpa harus khawatir terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Saya mendukung pemeriksaan seperti ini. Tidak ada masalah selama dilakukan dengan baik. Justru kami merasa lebih nyaman karena tahu tempat hiburan diawasi. Semoga kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar narkoba benar-benar tidak punya tempat,” ungkap Agung.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Cepiring
Langkah preventif yang dilakukan BNNP Jawa Tengah tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun budaya sadar hukum dan partisipasi masyarakat. Sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Kota Semarang dan Jawa Tengah tetap menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (Red./Yono)




