PURBALINGGA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Kaligondang mendatangi lokasi yang dilaporkan sering menjadi tempat balap liar di jalan raya Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (02/02/2025) sore.
Dari pengecekan ini berhasil ditemukan belasan sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di lokasi tersebut. Kendaraan yang ditemukan melanggar, kemudian langsung diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres PurbaIingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi melalui media sosial bahwa di jalan raya Desa Cilapar menuju Desa Tejasari kerap digunakan untuk balap liar khususnya saat cuaca cerah pada sore hari.
“Mendapati informasi tersebut, sore ini kami bersama personel Polsek Kaligondang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dugaan balap liar,” jelasnya.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Purbalingga Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Bobotsari
Disampaikan bahwa di lokasi tersebut, kami mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul. Selain itu ada 14 sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga : Polres Purbalingga Peringati Isra Mikraj, Gelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
“Sepeda motor tersebut tidak memasang kelengkapan kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan dan sebagian pengendara tidak memakai helm serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres PurbaIingga. Kepada pelanggar lalu lintas tersebut kemudian diberikan sanksi tilang.
Baca juga : Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Sat Brimob Polda Jateng Panen Raya di Sragen
“Sanksi tilang diberikan untuk memberikan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.
Baca juga : Polsek Weleri Laksanakan BLP, Antisipasi Tindak Kriminal
Kasat Lantas menambahkan, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Hal itu dilakukan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PurbaIingga. (ADC/hms)