JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) audensi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Komplek Gelora Bung Karno, Gelora Bung Karno, Gedung Direksi, Jl. Pintu Satu Senayan lantai 8, DKI Jakarta, Jumat (07/02/2025).
Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menerima audiensi Dr.H.Bambang Soesatyo selaku Ketum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan juga Ketum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB.Kodrat).
Bamsoet menuturkan, KONI telah memberikan persetujuan terhadap usulan perubahan masa bakti kepengurusan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dari empat tahun menjadi lima tahun.
Perubahan masa bakti kepengurusan IMI dilatarbelakangi untuk menyesuaikan dengan masa bakti kepemimpinan atau kepengurusan dari kelembagaan lain yang memiliki hubungan erat dengan tujuan, fungsi, tugas dan wewenangnya organisasi IMI.
“Selain itu, dalam era kompetisi yang semakin ketat dan kompleks, waktu lima tahun lebih tepat untuk melaksanakan program-program strategis dan jangka panjang. Ini disebabkan oleh banyaknya isu yang memerlukan perhatian serius dalam pengembangan olahraga otomotif. Termasuk program pelatihan, pembinaan atlet, dan penyelenggaraan event-event nasional maupun internasional,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (08/02/2025).
Baca juga : ASEAN Women’s Championship 2025, Indonesia Resmi Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, awal usulan perubahan masa bakti kepengurusan IMI berasal dari permintaan 29 IMI Provinsi. Kemudian usulan tersebut dibahas pada tanggal 16 Januari 2024 diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, yang dikuti oleh 36 IMI Provinsi.
Baca juga : Kejuaraan Dunia Motocross MXGP 2025, IMI Bekerjasama Dengan BIJB Kertajati
Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMI yang bertujuan untuk menyempurnakan struktur serta norma organisasi.
Munaslub menghasilkan kesepakatan bahwa masa bakti kepengurusan IMI Pusat, IMI Provinsi, serta IMI Kabupaten/Kota diubah dari empat tahun menjadi lima tahun. Keputusan ini kemudian tertuang dalam Pasal 50, 59, dan 68 AD dan ART IMI Tahun 2024.
“Perubahan masa kepengurusan ini memiliki beberapa manfaat. Dari segi organisasi, periode yang lebih panjang memberikan kesempatan bagi pengurus untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih baik dan inovatif. Seperti pengembangan infrastruktur otomotif, program pelatihan yang lebih komprehensif, serta penyelenggaraan event-event yang dapat meningkatkan prestasi atlet otomotif Indonesia di kancah nasional dan internasional,” kata Bamsoet.
Baca juga : Polda Jateng Hadir Bantu Korban Terdampak Banjir di Kaligawe Semarang
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menguraikan, dari perspektif administrasi dan manajemen, satu periode yang lebih lama dapat membantu mengurangi beban administratif yang terkait dengan pemilihan dan transisi kepimpinan.
Baca juga : Sidang DPN di Istana Kepresidenan Bogor, Hadir Panglima TNI
Dengan mengurangi frekuensi pemilihan, IMI dapat mengalihkan fokus dari proses internal menuju pengembangan eksternal. Semisal program peningkatan keterampilan, sosialisasi, dan promosi olahraga motor di seluruh Indonesia.
“Dalam konteks responsivitas terhadap perkembangan global dan regional, dengan adanya periode yang lebih panjang, IMI diharapkan bisa memberikan respon yang lebih baik terhadap perkembangan dunia olahraga dan regulasi internasional yang berdampak pada dunia otomotif. Kesempatan untuk merencanakan dan mengimplementasikan inisiatif baru diharapkan dapat menjadi fokus utama dalam program IMI selama lima tahun,” pungkas Bamsoet. (Red/Kholis)