(halaman sebelumnya) ……… hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan, percayakan penanganan hukum kepada kami. Tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum,” ujar Kapolres dengan tegas.
Baca juga : Babinsa Karanggede Kawal Vaksinasi PMK di Desa Bangkok, Dukung Upaya Cegah Penyebaran PMK
Para tokoh perguruan silat yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut positif langkah yang diinisiasi oleh Kapolres Sragen. Sebagai bentuk komitmen, mereka bersama-sama menandatangani SKB, yang menjadi simbol kesepahaman untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Kabupaten Sragen.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami akan menyampaikan kesepakatan ini kepada seluruh anggota perguruan agar tidak ada lagi kejadian yang mencoreng nama baik silat,” ujar salah satu perwakilan perguruan.
Kapolres Sragen berharapan, agar SKB yang telah ditandatangani menjadi titik awal terciptanya harmonisasi yang lebih baik antar perguruan pencak silat di Sragen. Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi sebuah komitmen nyata untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang dan membangun kedamaian yang berkelanjutan. (ADC/hms)






