Kemenhub Adakan Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2024/2025

JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adakan program mudik gratis dan angkutan kendaraan bermotor gratis (Motis).

Kendaraan bermotor roda dua akan diangkut secara gratis bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pendaftaran program ini dibuka mulai 1 – 28 Desember 2024, dan program Motis akan dilaksanakan pada tanggal 20 – 29 Desember 2024.

Untuk dapat mengikuti program Motis, simak syarat dan ketentuan pendaftarannya berdasarkan informasi resmi dari Kemenhub.

 

Baca juga : Mudik Nataru 2024/2025 Diperkirakan Meningkat, Antisipasi Perubahan Cuaca Extrem

 

Calon peserta Motis 2024 mendaftarkan diri secara online melalui laman motis.djka.kemenhub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Syarat pendaftaran peserta Motis:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

3. Satu motor difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa dan satu tiket anak di bawah 3 tahun, dengan persyaratan:

– Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar.

– Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar.

– Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

 

Baca juga : Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Persiapan jelang Nataru 2024

 

4. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

5. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.

6. Sepeda motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.

7. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

8. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

9. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

10. BBM wajib dikosongkan pada saat penyerahan sepeda motor.

11. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

12. Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2024.

13. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

 

Baca juga : Koordinasi Bankom Semarang Korwil Barat, Bersinergi Sesama Demi Kemanusiaan

 

Stasiun tujuan untuk program Motis 2024 meliputi St. Jakarta Gudang, St. Pasarsenen, St. Cirebon Prujakan, St. Purwokerto, St. Kutoarjo, dan St. Lempuyang

Informasi lebih lanjut mengenai program Motis 2024 dapat mengunjungi laman motis.djka.kemenhub.go.id. atau instagram @motis.djka.

(Red/Tomo)

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top