Kesbangpol Semarang Gelar Sarasehan Ormas, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Sesi foto bersama sebelum acara Sarasehan Ormas se-Kota Semarang berlangsung, Kamis (07/06/2026). (Foto:ADC)

KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Upaya memperkuat kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pemerintah daerah terus dilakukan Pemerintah Kota Semarang. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, digelar Sarasehan Organisasi Kemasyarakatan bertema “Sinergi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemerintah Kota Semarang dalam Pembangunan Daerah” di Hotel Pandanaran Semarang, Kamis (04/06/2026).

 

Kegiatan yang dihadiri puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat peran strategis ormas sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas daerah.

Baca juga : Pembinaan Ormas Semarang di Tawangmangu: Dorong Kemandirian Lewat Fundraising dan Ekonomi Kreatif

Dari unsur organisasi kemasyarakatan, hadir berbagai komunitas dan lembaga sosial, termasuk Bankom Kota Semarang. Sementara dari unsur pemerintah hadir sejumlah OPD strategis seperti Bappeda, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup hingga Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.

Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Drs.Bambang Pramusinto, S.IP., S.H., M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Semarang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan ormas bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan mitra strategis yang memiliki fungsi kontrol sosial dan penyalur aspirasi masyarakat.

 

“Harapan kami, organisasi kemasyarakatan tidak hanya menjadi peserta pembangunan, tetapi benar-benar menjadi mitra pemerintah. Ormas memiliki suara yang kuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga pemerintah dapat bekerja lebih baik dan lebih tepat sasaran,” ujar Bambang.

Baca juga : Dorong Kemandirian Ormas, Kesbangpol Kota Semarang Gelar Fundraising Berbasis Ekonomi Kreatif di Tawangmangu

Menurutnya, Kota Semarang telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 yang menempatkan ormas sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah mendorong organisasi masyarakat agar tumbuh secara sehat, mandiri, profesional, dan akuntabel.

“Kami ingin ormas dapat berkembang secara mandiri, tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah. Ketika organisasi mampu berdiri dengan kekuatan sendiri, maka kebermanfaatannya bagi masyarakat akan semakin luas dan berkelanjutan,” tambahnya.

Bambang juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 291 organisasi kemasyarakatan yang tercatat resmi di Kesbangpol Kota Semarang. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena masih banyak organisasi yang belum melakukan pencatatan administrasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa indeks kinerja ormas Kota Semarang dalam beberapa tahun terakhir masih berada pada kategori cukup dengan nilai berkisar antara 63 hingga 65 poin. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama agar kualitas organisasi masyarakat dapat meningkat.

 

“Ketika indeks kinerja ormas meningkat, maka kontribusi terhadap pembangunan daerah juga akan semakin besar. Ormas dapat memberikan masukan, kritik konstruktif, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga : Monev CC 112 Semarang 2026: Perkuat Koordinasi Ambulans dan Respons Cepat Darurat

Dalam sesi materi, Ketua Tim Kerja Perencanaan Pemerintahan Bappeda Kota Semarang, Cuk Yulianto, S.E., memaparkan pentingnya Indeks Kinerja Ormas sebagai instrumen untuk mengukur kapasitas, efektivitas, dan keberlanjutan organisasi kemasyarakatan.

Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui tiga dimensi utama, yakni tata kelola, keberlanjutan organisasi, serta etika dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

 

“Ormas yang memiliki tata kelola baik akan lebih dipercaya masyarakat. Sebaliknya, indeks kinerja yang rendah dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik, lemahnya partisipasi masyarakat, hingga berkurangnya efektivitas pembangunan,” terangnya.

 

Selain itu, Bappeda juga mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan untuk menyelaraskan program kerja dengan arah pembangunan Kota Semarang yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Berbagai sektor menjadi peluang kolaborasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, lingkungan hidup, mitigasi banjir dan rob, hingga penguatan partisipasi masyarakat.

Baca juga : Dari Donasi ke Kemandirian: Ormas Semarang Didorong Jadi Aktor Pembangunan Profesional

Melalui forum sarasehan ini, berbagai masukan dan rekomendasi dari peserta diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas organisasi kemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan terkait tantangan organisasi di lapangan, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga peluang kolaborasi program bersama pemerintah daerah.

 

Sarasehan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar visi Kota Semarang sebagai kota yang maju, inklusif, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan dapat terwujud secara nyata.

Baca juga : Menteri Lingkungan Hidup RI Tinjau Kebun Bulusan Edu Park, Polsek Tembalang Pastikan Keamanan Kondusif

Dengan mengedepankan semangat kolaborasi, ormas diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpun masyarakat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif membangun lingkungan sosial yang harmonis, produktif, dan kondusif bagi kemajuan Kota Semarang.(ADC)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top