KENDAL, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Sebagai seorang anggota polisi tentunya mempunyai tugas yang sangat banyak, sehingga terkadang mengorbankan waktu dan tenaga untuk mengabdi kepada tugas negara. Begitu juga dengan Aiptu Maryono, ditengah kesibukannya sebagai seorang polisi yang bertugas di Pemangku Sementara Kepala Seksi Umum (PS. Kasium) massih menyempatkan waktu luangnnya untuk mengajar anak-anak mengaji.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap malam seusai salat Maghrib hingga Isya di Mushola Ayub bin Ali, RT 06 RW 02, Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.
Dengan penuh kesabaran, Aiptu Maryono membimbing puluhan anak santri membaca Al-Qur’an. Kegiatannya ini menjadi inspirasi dan kebanggaan bagi masyarakat setempat. Anak-anak terlihat antusias mengikuti bimbingannya. Menurut mereka, sosok Aiptu Maryono tidak hanya seorang guru mengaji, tetapi juga teladan dalam hal kedisiplinan dan pengabdian.
Baca juga : Personel Polres Semarang Buka Klinik Khitan, Komitmen Bantu Masyarakat
Sujarno, Kepala Desa Margomulyo, mengungkapkan apresiasinya atas peran aktif Aiptu Maryono dalam membangun karakter anak-anak desa melalui pengajaran agama. “Kami sangat bangga memiliki sosok seperti Pak Maryono. Selain menjalankan tugasnya sebagai polisi, beliau juga memberikan kontribusi luar biasa dalam pendidikan agama untuk generasi muda di desa ini,” ungkap Sujarno.
Baca juga : Polres Sragen : Pelaku Balap Liar Tabrak Petugas, Sanksi Hukum Menanti
Aiptu Maryono sendiri mengaku merasa terpanggil untuk meluangkan waktunya mengajar mengaji. “Ini adalah cara saya mengabdi kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan, saya ingin ikut membangun akhlak generasi muda agar memiliki bekal agama yang kuat,” ujarnya.
Baca juga : Sat Binmas Polresta Banyumas Laksanakan Giat PSA, Kenalkan Profil Dan Tugas Polri
Kegiatan yang dilakukan Aiptu Maryono tidak hanya memberikan manfaat kepada para santri, tetapi juga menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial. Kehadirannya di tengah masyarakat membuktikan bahwa pengabdian seorang anggota kepolisian tidak hanya terbatas pada tugas formal, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial dan spiritual. (ADC/hms)