Polres Sragen : Pelaku Balap Liar Tabrak Petugas, Sanksi Hukum Menanti

Ratusan Motor Diamankan Polres Sragen Jumat (10/1/2025) malam

SRAGEN, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polres Sragen dalam melaksanakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menindak tegas terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar di Jalan Raya Sukowati, Sragen, Jumat (10/01/2025) malam.

 

Baca juga : Sat Binmas Polresta Banyumas Laksanakan Giat PSA, Kenalkan Profil Dan Tugas Polri

 

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memimpin langsung kegiatan ini, bersama dengan 291 personel gabungan. Metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata dalam melakukan tindakan. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam operasi tersebut, berupa 90 STNK, 2 SIM serta 212 unit sepeda motor.

Kapolres Sragen menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sragen.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.

 

Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Kendal, Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati

 

Namun, dalam operasi tersebut, terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak seorang anggota Polri yang tengah bertugas di lokasi.

Akibatnya, petugas mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Baca juga : PU Bangun Gedung FIA UI, Dukung Indonesia Emas 2045

 

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera,” tegas Kapolres.

 

Baca juga : Sinergi Polri untuk Lindungi Imigran: Upaya Kemanusiaan dan Penegakan Hukum

 

Atas peristiwa tersebut, Polres Sragen mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Baca juga : Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Polres Kendal Laksanakan Program ‘Jumat Curhat’

 

Kapolres berharap, dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya. (ADC/hms)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top