KAB. SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Sebuah perusahaan garmen di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi korban pencurian, dengan total kerugian mencapai Rp614 juta. Rabu (4/12/2024) pagi.
Kejadian ini terungkap ketika karyawan menemukan ruangan produksi dan manajemen dalam kondisi berantakan.
Baca juga : Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali diketahui oleh seorang karyawan yang hendak masuk ruang produksi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, ruangan tersebut sudah dalam keadaan acak-acakan.
“Kejadian terjadi di lantai dua gedung di PT Starlight Garment. Setelah dicek, ditemukan bahwa uang tunai di laci meja ruang produksi hilang, sementara brankas di ruang manajemen yang berisi ratusan juta rupiah dan koin emas bernilai puluhan juta juga raib,” ujar AKP Aditya.
Baca juga : Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan, Digagalkan Bareskrim Polri
Menurut pemeriksaan awal, seorang karyawan bagian gudang sempat masuk ke ruang manajemen untuk mengambil kunci. Namun, ia mengira meja yang berantakan hanya karena kelalaian staf. Pihak perusahaan baru menyadari bahwa pencurian telah terjadi setelah melakukan pengecekan lebih lanjut bersama tim keamanan.
Total kerugian yang dialami PT Starlight Garment mencapai Rp614 juta, terdiri dari uang tunai dan satu koin emas. Tim Inafis Polres Semarang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk karyawan dan manajemen perusahaan.
“Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di TKP,” tambah AKP Aditya.
Baca juga : Irwasum Polri Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Jadikan Pedoman Kinerja Demi Masyarakat Dan Negara
Kasus ini masih dalam penyidikan dan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti oleh Polres Semarang, guna mengungkap pelaku dan modus pencurian di perusahaan ini. (Red/Tomo)