Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Oleh Presiden Prabowo

Gambar : Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

 

Baca juga : SE Menaker Sudah Diterbitkan Libur Nasional & Cuti Bersama Nataru, Berikut Isinya

 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga tinggi negara, para Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, para menteri kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

 

Baca juga : Menteri BUMN Jajal Langsung Kereta Api Express Rute Jakarta-Semarang Tanpa Transit

 

Adapun kelima pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah jabatan ialah: Setyo Budiyanto, sebagai ketua merangkap anggota; Fitroh Rohcahyanto, sebagai wakil ketua merangkap anggota; Ibnu Basuki Widodo, sebagai wakil ketua merangkap anggota; Johanis Tanak, sebagai wakil ketua merangkap anggota; dan
Agus Joko Pramono, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Sementara itu, kelima anggota Dewas KPK yang tertuang dalam Keppres dan mengucapkan sumpah jabatan yaitu: Gusrizal, sebagai ketua merangkap anggota;
Benny Jozua Mamoto, sebagai anggota; Chisca Mirawati, sebagai anggota;
Sumpeno, sebagai anggota; dan Wisnu Baroto sebagai anggota.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar pimpinan dan Dewas KPK mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

 

Baca juga : Komisi I DPR RI Minta SKB Pembatasan Akses Internet Dan Penggunaan Gawai Untuk Anak Segera Diterbitkan

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tugas pimpinan dan Dewas nanti akan berpedoman pada tugas dan fungsi dari KPK.

Setyo juga menuturkan bahwa Presiden secara tegas telah menyampaikan pada beberapa kesempatan untuk memberantas pemborosan dan tindak korupsi.

 

Baca juga : Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru, BMKG Terbitkan Peringatan Dini

 

“Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” katanya. (ADC/hms)

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top