JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat konferensi pers setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1/2025).
Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan perlakuan yang adil bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Baca juga : Karumkital Dr.Midiyato Suratani Resmi Dijabat Kol.Laut(K) dr.Widya Wirawan
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Kami akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” jelas Kapolri.
Baca juga : Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Polres Kendal Laksanakan Program ‘Jumat Curhat’
Disadari, bahwa perlindungan terhadap PMI bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya holistik untuk memastikan keamanan, kesejahteraan, dan martabat para pekerja. Dengan langkah-langkah yang sistematis dan kerja sama yang kuat, diharapkan angka kasus perdagangan manusia dan perekrutan ilegal dapat terus ditekan.
Baca juga : Kapolri Terima Kunjungan Kepala BPOM. Pastikan Bersinergi Lakukan Penindakan Mafia
Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.
Baca juga : KKP Lakukan Penyegelan Pagar Misterius Di Perairan Banten
Menteri P2MI menyatakan juga, bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.
Baca juga : Inovasi Aplikasi “Zendo”, Muhammadiyah Kembangkan Layanan Transportasi Online On-Demand
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.
Upaya memberantas praktik ilegal dan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak pekerja migran Indonesia (PMI). Langkah lain seperti penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerja sama lintas kementerian akan terus ditingkatkan demi melindungi para pekerja.
Baca juga : Kemenkes Keluarkan Surat Wdaran, Waspada Dan Siaga Sebaran Flu Burung Hingga HMPV
Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri. (Red’/Tomo)