Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kemenhut Raja Juli Antoni menandatangani MoU di Mabes Polri Jakarta, Senin (17/02/2025).

JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilaksanakan dalam rangka acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementrian Kehutanan (Kemenhut) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (17/02/2025).

Acara ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membantu Kemenhut melaksanakan penegakan hukum pada wilayah hutam di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permasalahan yang kerap terjadi mengenai kebakaran hutan, dengan mengatakan, bahwa penyebab kebakaran hutan kerap terjadi lantaran adanya tindakan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

“Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas, sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan, penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkap Kapolri.

Disampaikan, dengan adanya penandatanganan MoU ini, tentu akan menguatkan sinergitas antara Polri dengan Kemenhut terutama di bidang penegakan hukum. Kapolri menjamin Polri siap membantu dalam upaya penegakan hukum demi menjaga hutan Indonesia.

“Oleh karena itu tentunya, ini memperkuat sinergisitas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan. Tentu Polri siap untuk melaksanakan back up, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita, termasuk juga bagaimana kebijakan-kebijakan yang terkait dengan masalah kehutanan,” tegas Kapolri.

Baca juga : Kapolri Serahkan Bansos di Padukuhan Pelem Sewu, Rangkaian Peresmian Jalan dan Irigasi Desa Garongan

Polri bersama Kemenhut menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai penjagaan hutan dari bahaya kebakaran. Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari perpanjangan MoU sebelumnya antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kapolri menjelaskan, penandatanganan MoU ini menjadi sangat penting dan sangat strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan kerja sama ke depan. Ia mengatakan MoU ini sebagai acuan kerja sama Polri dengan Kemenhut selama kurun 5 tahun ke depan sebagai upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan.

Baca juga : Kapolri Resmikan Pembangunan Jalan dan Irigasi di Bulak Sawah, Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kesejahteraan Petani

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengungkapkan rasa senangnya bisa bekerja sama dengan Polri. Ia mengatakan sektor kehutanan memiliki tantangan yang besar terutama pada saat musim kemarau seperti timbulnya kebakaran hutan dan lahan alias karhutla.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” terang Menhut.

Disebutkan, bahwa kerja sama dengan Polri diyakini dapat menambah kekuatan untuk menjaga kelestarian hutan termasuk dari bencana-bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Apalagi, menurut dia, Polri memiliki sumber daya manusia hingga ke pelosok-pelosok sehingga dapat memudahkan proses pengamanan hutan.

“Oleh karena itu salah satu poin, ya dari sebagian macam poin yang tadi disepakati adalah kerja sama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki tentu kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa sampai ke tingkat tapak, itu akan sangat membantu kami dalam menjaga hutan,” jelas Menhut.

Baca juga : Kapolri Hadiri Tanam Jagung di Bantul, Sukseskan Program Tanam Jagung 1 Juta Hektar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menambahkan, bahwa MoU ini menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan. Kerja sama yang disepakati selama 5 tahun kedepan, merupakan bagian upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan seperti karhutla.

“Tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan hukum terkait potensi karhutla yang biasanya ada unsur kesengajaan oleh oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

Baca juga : Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Pati, Ini Daftarnya

Terkait pelanggaran hukum sektor kehutanan, ia menyatakan Polri siap membantu untuk menyelamatkan hutan kita. Polri juga siap bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk mendukung program ketahanan pangan. (ADC/hms)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top