Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Curanmor di Palebon, Pelaku dan Penadah Ditangkap

KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan penghuni kos di wilayah Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, akhirnya berhasil diungkap Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut. Keduanya diduga memiliki peran berbeda, yakni sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penadah kendaraan hasil kejahatan.

 

Pengungkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Kos Los Angeles, Jalan Kalicari Gang IV, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di halaman kos dalam kondisi tidak dikunci stang. Korban kemudian masuk ke dalam kos untuk beristirahat setelah mengambil kunci kendaraan. Namun, ketika pagi hari tiba, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman kos telah raib. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun kendaraan tidak ditemukan hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

 

Baca juga : Curanmor Rusunawa Kaligawe Terungkap, Polisi Amankan Tersangka dan Empat Sepeda Motor

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk dari lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian maupun perpindahan kendaraan hasil kejahatan tersebut. Petugas kemudian mengamankan tersangka pertama berinisial M.I.B. pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kalicari, Kecamatan Pedurungan. M.I.B. diduga berperan sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

 

Penyelidikan kemudian dikembangkan. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi kembali mengamankan tersangka kedua berinisial K. di wilayah Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat. K diduga berperan sebagai penadah kendaraan yang berasal dari hasil kejahatan.

 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, satu buah pelat nomor kendaraan, serta satu buah anak kunci sepeda motor. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

 

Baca juga : Polda Jateng Ungkap Tawuran Remaja di Mangkang, 4 Tersangka dan 17 DPO

 

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan di lapangan, Senin (10/8/2026). 

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari petunjuk dan mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pendalaman, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga memiliki peran berbeda, yakni sebagai pelaku pencurian dan penadah. Kendaraan milik korban juga berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Johan.

Menurut Johan, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun keterkaitan para tersangka dengan perkara tindak pidana serupa.

 

“Penyidikan masih berjalan. Kami masih memeriksa para tersangka dan saksi, melengkapi alat bukti, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara lain, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP sesuai laporan dan hasil penyidikan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. 

 

Baca juga : Polsek Tugu Sigap Tangani Kebakaran Jerami dan Gabah Kosong di Tugurejo, Tidak Ada Korban Jiwa

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa lingkungan kos maupun permukiman tidak otomatis terbebas dari ancaman pencurian kendaraan bermotor. Kondisi kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan dapat menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya, terlebih pada waktu dini hari ketika situasi lingkungan relatif sepi.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan. Selain kunci stang, penggunaan kunci tambahan maupun perangkat pengamanan lainnya juga dapat menjadi langkah preventif.

 

“Kami mengimbau masyarakat tidak menganggap lingkungan kos atau permukiman sebagai tempat yang sepenuhnya aman. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada Kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah sekaligus mempercepat pengungkapan tindak pidana,” pungkas AKP Johan.

 

Keberhasilan Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus ini menunjukkan pentingnya kecepatan respons terhadap laporan masyarakat, sekaligus kerja penyelidikan yang berkesinambungan.

 

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan sederhana seperti mengunci kendaraan dengan benar, menggunakan pengamanan tambahan, serta segera melapor ketika terjadi kehilangan atau melihat aktivitas mencurigakan dapat menjadi bagian penting dalam memutus ruang gerak pelaku kejahatan.

 

Baca juga : BNNP Jateng Gelar Operasi Yustisi di Tempat Hiburan Semarang, Pastikan Tempat Hiburan Bersih dari Narkoba

 

Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. (Red.ADC)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top