KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Dalam upaya merespons maraknya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polrestabes Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral, Kamis (31/07/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Mapolrestabes Semarang ini fokus membahas penanggulangan konflik sosial dan kenakalan remaja, seperti gangsterisme, balap liar, hingga aksi tawuran.
Baca juga : Mutasi Jabatan di Polda Jateng: 3 PJU dan 5 Kapolres Resmi Berganti
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Kodim 0733/KS, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Binda Kota Semarang, para camat, danramil, serta jajaran pejabat utama Polrestabes Semarang.
Baca juga : Wakapolda Jateng Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A 2025 di SPN Banyumas
Dalam sambutannya, Kombes Syahduddi menegaskan bahwa meski Kota Semarang dikenal sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia, namun realitas sosial di lapangan menunjukkan masih banyaknya tantangan kamtibmas yang harus dihadapi secara kolaboratif.
“Diperlukan optimalisasi kegiatan preventif seperti penyuluhan kepada masyarakat, patroli Tiga Pilar, serta penguatan peran stakeholder lintas sektor agar gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Baca juga : Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Polda Jateng Antisipasi Potensi Konflik
Sementara itu, Badan Intelijen Negara (Binda) Kota Semarang menyoroti dinamika sosial yang terus berkembang dan dapat memicu konflik sewaktu-waktu. Beberapa penyebab konflik sosial antara lain perbedaan ideologi, rivalitas antar kelompok, minimnya ruang dialog, serta derasnya arus hoaks dan narasi provokatif di media sosial. Salah satu temuan menarik adalah beredarnya konten digital yang memuat simbol bendera fiksi “One Piece”, yang dinilai berpotensi menimbulkan tafsir provokatif menjelang HUT RI ke-80.
Baca juga : Desak Pembangunan Tanggul Permanen, Warga Kebonharjo Datangi DPRD Kendal
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Drs. Yudi Hardianto Wibowo, menyebut kenakalan remaja saat ini lebih didorong oleh pencarian eksistensi di media sosial ketimbang permusuhan antar kelompok.
“Kurangnya pengawasan keluarga dan akses mudah terhadap senjata tajam turut memperparah situasi. Pendekatan yang dilakukan harus lebih humanis dan menyentuh akar masalah,” ujarnya.
Data yang dipaparkan Kabagops Polrestabes Semarang menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, telah terjadi 80 kasus tawuran, dengan 47 pelaku ditetapkan sebagai tersangka, 98 dalam pembinaan, dan tiga orang meninggal dunia.
Umumnya, aktivitas para pelaku dilakukan dalam kondisi pengaruh alkohol, dengan peran aktif media sosial sebagai alat provokasi dan pengorganisasian.
“Simbol seperti ‘Americana’ dan ‘Allstar’ digunakan sebagai identitas kelompok, dengan struktur kepemimpinan dan admin medsos yang terorganisir,” ungkap Kabagops.
Baca juga : Transmigrasi Modern, Warisan Leluhur Nusantara untuk Masa Depan Indonesia
Dalam rangka penanggulangan, Polrestabes Semarang telah menggalakkan patroli KRYD dan Tiga Pilar, serta menggelar razia rutin terhadap miras, senjata tajam, dan balap liar. Di samping itu, upaya preemtif dilakukan melalui Safari Kamtibmas, menjadi inspektur upacara di sekolah, hingga audiensi dengan elemen masyarakat.
Baca juga : Dua Balita Tewas Tenggelam di Pantai Sigandu Batang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menilai kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota.
“Seluruh elemen diberi ruang untuk menyampaikan masukan, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi konkret. Sinergi antar institusi menjadi kunci dalam mempersempit ruang tumbuhnya konflik sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Rakor diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang menghasilkan berbagai rekomendasi strategis, termasuk pentingnya penetapan zona rawan, pelibatan aktif komunitas, serta edukasi kepada generasi muda demi terciptanya Kota Semarang yang lebih aman, tertib, dan kondusif. (ADC/.hms)







