Cegah Tawuran dan Gangster, Kecamatan Gayamsari Gandeng TNI-Polri dan Orang Tua Bina Remaja Bermasalah

KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat tawuran dan kelompok gangster terus dilakukan melalui pendekatan pembinaan yang melibatkan berbagai pihak. Kecamatan Gayamsari bersama unsur TNI-Polri, sekolah, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta para orang tua menggelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Gedung Graha Indra Bhakti, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB tersebut menghadirkan sekitar 14 remaja yang sebelumnya pernah terlibat aksi tawuran maupun aktivitas kelompok gangster. Mereka hadir didampingi orang tua, perwakilan sekolah, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah setempat untuk mengikuti pembinaan dan edukasi bersama.

Plt Camat Gayamsari, Yoga Tantomo, S.STP, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan masa depan anak. Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi benteng utama untuk mencegah pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan.

 

“Setiap orang tua tentu menginginkan anak-anaknya tumbuh menjadi pribadi yang sukses dan membanggakan keluarga. Karena itu, perhatian, pengawasan, dan komunikasi yang baik harus terus dibangun. Orang tua perlu meluangkan waktu untuk memahami lingkungan pergaulan anak dan mengarahkan mereka pada kegiatan yang positif,” ujar Yoga.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, SH, Danramil 04 Gayamsari Mayor Inf Adi Prabowo, kepala sekolah, serta unsur Forkopimcam dan pemerintah kelurahan.

 

Baca juga : Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Korban, Harapan Baru bagi Korban

 

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah menjelaskan bahwa sebagian peserta yang hadir sebelumnya pernah diamankan akibat terlibat gangguan ketertiban umum, konsumsi minuman keras, hingga aksi tawuran.

 

Namun, kegiatan tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan stigma negatif, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki diri.

 

“Anak-anak yang pernah terlibat tawuran maupun gangster bukan untuk diberi label atau dijauhi. Mereka justru harus diberikan ruang untuk berubah dan mendapatkan pendampingan yang tepat agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” tegasnya.

 

Kapolsek juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial. Menurutnya, banyak konflik antarkelompok remaja yang bermula dari provokasi dan tantangan di dunia digital.

 

“Pastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Orang tua juga harus mengetahui aktivitas media sosial mereka karena tidak sedikit ajakan tawuran yang berawal dari dunia maya. Pengawasan dan pembinaan merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda,” tambahnya.

 

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Pembubaran Gangster yang diikuti seluruh peserta. Deklarasi tersebut menjadi simbol kesepakatan untuk meninggalkan perilaku menyimpang dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta mendukung tumbuh kembang remaja.

 

Baca juga : Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengguna Jalan

 

Sementara itu, Danramil 04 Gayamsari Mayor Inf Adi Prabowo menekankan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan bentuk kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap masa depan generasi muda.

 

“Apa yang sudah terjadi jadikan pelajaran. Yang belum terjadi jangan sampai terulang. Hari ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun karakter yang lebih baik, dan menata masa depan yang lebih cerah,” pesannya.

 

Baca juga : Polrestabes Semarang Kerahkan 760 Personel dalam Operasi Gabungan, Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

 

Pada sesi materi, Kanit Reskrim Polsek Gayamsari Ipda Rian Panji Satria, SH., MH memaparkan berbagai faktor penyebab tawuran pelajar dan keterlibatan remaja dalam kelompok gangster. Ia menjelaskan bahwa faktor internal seperti pencarian jati diri, kebutuhan akan pengakuan dari teman sebaya, hingga ketidakmampuan mengelola konflik sering menjadi pemicu utama.

 

Selain itu, faktor eksternal seperti kurangnya pengawasan keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga kondisi sosial di sekitar remaja juga berperan besar dalam munculnya perilaku menyimpang.

 

Ia juga mengingatkan bahwa tawuran tidak hanya menimbulkan risiko cedera fisik, tetapi dapat mengganggu pendidikan, merusak masa depan, menurunkan moralitas pelajar, hingga mengikis nilai toleransi dan kepedulian sosial.

 

Baca juga : OPD dan Relawan CC112 Semarang Ikuti Training Komunikasi Pelayanan Publik di Yogyakarta

 

Di akhir kegiatan, Kapolsek Gayamsari kembali menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk mengawasi serta membimbing anak-anak kita. Dengan kebersamaan, kita dapat mencegah kekerasan remaja dan menciptakan generasi penerus yang membanggakan keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tutup Kompol Yuna Ahadiyah. (Red.ADC)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top