Polsek Gayamsari Bina Remaja Terlibat Tawuran Viral Rusunawa Kaligawe, Libatkan Orang Tua dan Warga

KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Aksi cepat dilakukan jajaran Polsek Gayamsari menyusul viralnya video tawuran remaja di kawasan Rusunawa Kaligawe, Kota Semarang, yang beredar luas di media sosial pada 18 Mei 2026. Tidak hanya melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, kepolisian juga mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan pembinaan terhadap para remaja yang terlibat tawuran di Aula Kantor Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Rabu (20/05/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Baca juga : Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu Antar Kota, Tiga Residivis Ditangkap

 

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, S.H., dengan menghadirkan unsur kepolisian, perangkat kelurahan, Babinsa, tokoh masyarakat, security Rusunawa, orang tua, hingga para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

 

Berdasarkan hasil pendalaman, tawuran diketahui melibatkan dua kelompok pemuda, yakni kelompok pemuda Kaligawe dan gabungan pemuda dari wilayah Jatingaleh, Simongan, serta Banyumanik.

Bentrok dipicu saling ejek dan tantangan melalui media sosial maupun grup percakapan yang kemudian berkembang menjadi aksi tawuran di lapangan. Dari total 13 remaja yang tergabung dalam grup media sosial tersebut, enam orang yang terlibat langsung dalam tawuran dikumpulkan bersama orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam Polsek Gayamsari Ipda Rian Panji Satria, S.H., M.H., Lurah Kaligawe Chumaidi, Seklur Kaligawe Patric, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaligawe Aiptu Suyono, S.H., Babinsa Kelurahan Kaligawe Sertu Andi, Ketua RW 09 Yayuk, Ketua RT 04 RW 08 Dayat, Security Rusunawa Kaligawe Eko Budi, serta warga sekitar.

 

Baca juga : Kapolrestabes Semarang Kunjungi Ponpes Roudlotus Saidiyyah Kalialang, Bangun Kedekatan dengan Ulama

 

Dalam arahannya, Kapolsek Gayamsari menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama saat malam hari dan penggunaan media sosial yang kini kerap menjadi pemicu konflik antarremaja.

 

Orang tua diminta memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB serta tidak membiarkan mereka berkumpul tanpa tujuan yang jelas.

 

Selain itu, para remaja juga diingatkan untuk tidak bergabung dalam grup-grup gangster maupun melakukan aksi tawuran yang dapat merusak masa depan mereka.

 

Baca juga : Pengamanan Humanis, Ribuan Personel Gabungan Kawal Aksi Ojol di Semarang

 

Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahdiyah menerangkan, bahwa permasalahan tawuran saat ini banyak dipicu dari saling ejek dan tantangan di media sosial, oleh karena itu tidak hanya dilakukan pendalaman terhadap kejadian, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pembinaan kepada remaja dan orang tua.

 

“Kami ingin seluruh pihak ikut berperan aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat pergaulan maupun kelompok yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal,” ujar Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, S.H.

 

Kapolsek juga meminta masyarakat bersama RT, RW, dan security Rusunawa meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas nongkrong remaja di lingkungan Rusunawa Kaligawe guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

 

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Gayamsari turut mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aksi kriminal maupun tawuran dapat berdampak panjang terhadap masa depan remaja, termasuk saat pengurusan SKCK hingga proses melamar pekerjaan.

 

Baca juga : Polrestabes Semarang Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo

 

Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Libas.

 

Kegiatan pembinaan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Polisi berharap pendekatan humanis tersebut mampu menyadarkan para remaja agar tidak kembali terlibat aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kompol Yuna Ahadiyah.

 

Baca juga : Warga Ngaliyan Gelar Doa Bersama Tolak Bala, Forkopimcam dan Dishub Turut Mendukung

 

Pengawasan dari orang tua, kepedulian lingkungan, serta komunikasi yang baik dengan aparat akan sangat membantu mencegah aksi tawuran maupun kenakalan remaja berulang. (Red.ADC)

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top