KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Rasa syukur dan lega tak mampu disembunyikan puluhan warga yang menjadi korban penggelapan kendaraan bermotor saat menerima kembali sepeda motor milik mereka di Mapolsek Ngaliyan, Rabu (10/06/2026). Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, kendaraan yang sempat hilang akibat ulah pelaku akhirnya kembali ke tangan pemilik sah.
Sebanyak 23 unit sepeda motor diserahkan langsung oleh Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, S.Sos., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Azam, S.H., M.H. Penyerahan dilakukan setelah seluruh kendaraan menjalani proses penyitaan, identifikasi, serta verifikasi dokumen kepemilikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Polsek Ngaliyan Ungkap Penggelapan 40 Motor Rental, Mahasiswa Semester 7 Diamankan
Momen tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut keberhasilan Unit Reskrim Polsek Ngaliyan dalam mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial IM (23). Pelaku diduga menggunakan modus meminjam atau menyewa sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan untuk usaha rental. Namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada pihak lain tanpa persetujuan pemilik.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa praktik serupa diduga telah dilakukan terhadap puluhan korban. Hingga saat ini, sedikitnya 25 laporan polisi telah diterima, sementara 23 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menegaskan bahwa pengembalian barang bukti merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar kendaraan yang berhasil kami amankan dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengembalian ini bukan hanya bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Kompol Aliet.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras penyidik serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca juga : Motor Korban Curanmor Kembali ke Pemilik, Tangis Haru Warnai Pengembalian Kendaraan oleh Polda Jateng
Di antara puluhan korban yang hadir, suasana haru terlihat saat satu per satu kendaraan diserahkan. Banyak korban mengaku sempat kehilangan harapan untuk mendapatkan kembali sepeda motor mereka.
Salah satunya Nabila, warga Kabupaten Jepara. Ia mengaku awalnya tidak menaruh curiga ketika pelaku meminjam kendaraan miliknya dengan alasan akan digunakan untuk usaha rental.
“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya ternyata digadaikan tanpa izin. Saat mendapat kabar motor ditemukan, rasanya seperti mendapat kabar baik yang sudah lama ditunggu. Terima kasih kepada Polsek Ngaliyan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan mengembalikan kendaraan kami tanpa biaya apa pun,” ungkap Nabila dengan mata berkaca-kaca.
Bagi sebagian korban, kendaraan tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama untuk bekerja, beraktivitas, hingga memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Karena itu, pengembalian kendaraan menjadi momentum yang membawa harapan baru bagi mereka.
Baca juga : Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Korban, Harapan Baru bagi Korban
Kegiatan penyerahan barang bukti berlangsung tertib, aman, dan penuh rasa syukur. Para korban tampak langsung memeriksa kondisi kendaraan sebelum membawanya pulang.
Polsek Ngaliyan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan maupun menyewakan kendaraan kepada pihak lain. Verifikasi identitas, kejelasan tujuan penggunaan kendaraan, serta perjanjian tertulis dengan dokumen pendukung dinilai penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana serupa. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus kejahatan yang merugikan banyak pihak.
Baca juga : Sarasehan Ormas Kota Semarang, Akademisi USM: Ormas Harus Mandiri Tanpa Kehilangan Misi Sosialnya
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Ngaliyan berharap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red.ADC)




