Viral CCTV Pencurian di Stasiun Tawang, Satreskrim Polrestabes Semarang Berhasil Amankan Pelaku

KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id Kesigapan jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kurang dari lima hari sejak laporan diterima, seorang pria berinisial APY berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian tas milik seorang penumpang di ruang tunggu Stasiun Tawang Semarang.

 

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik karena rekaman CCTV aksi pelaku beredar luas di media sosial tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti bahwa respons cepat aparat penegak hukum yang didukung partisipasi masyarakat mampu mempercepat proses penegakan hukum.

 

Baca juga : Polsek Ngaliyan Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Rumah, Satu Lagi Masih Buron

 

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan tas ransel berwarna hitam saat menunggu jadwal keberangkatan kereta api di ruang tunggu Stasiun Tawang pada Selasa (30/6/2026).

 

Dalam situasi ruang tunggu yang cukup ramai, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil tas yang berisi berbagai barang berharga dan dokumen penting.

 

Aksi tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV) stasiun. Rekaman itu kemudian viral di berbagai platform media sosial dan menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengidentifikasi pelaku.

 

“Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami rekaman CCTV yang merekam secara jelas aktivitas pelaku. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok.

 

Baca juga : Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Semarang Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat Lewat Peran Strategis Polwan

 

Hasil penyelidikan mengarah kepada APY, warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah. Pada Sabtu dini hari (4/7/2026), Tim Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Demak tanpa perlawanan.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seluruh barang bukti hasil dugaan tindak pidana pencurian. Barang-barang tersebut meliputi satu unit laptop, kartu identitas, kartu ATM, token perbankan, kunci kendaraan, serta sejumlah dokumen penting milik korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

 

Keberhasilan mengembalikan seluruh barang milik korban menjadi kabar yang melegakan sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam mengungkap setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

 

Kompol Riki menegaskan, keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian, teknologi, dan partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada penyidik.

 

“Partisipasi masyarakat sedikit apa pun sangat kami butuhkan. Informasi yang diberikan serta rekaman CCTV menjadi salah satu faktor yang membantu penyidik mengungkap kasus ini dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung penegakan hukum,” jelasnya

.

Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya.

 

Polrestabes Semarang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, terutama saat berada di ruang publik seperti stasiun, terminal, pusat perbelanjaan maupun lokasi keramaian lainnya. Barang berharga diharapkan tetap berada dalam pengawasan pemilik guna meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminal.

 

Baca juga : Satreskrim Polrestabes Semarang Tangkap Pencuri 7 HP di Stadion Citarum, Dibekuk di Bandung Barat

 

Melalui keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polrestabes Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif dalam menjaga keamanan masyarakat. Dukungan teknologi, kerja cepat penyidik, serta kepedulian masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Semarang. (Red.ADC)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top