Polsek Ngaliyan Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Rumah, Satu Lagi Masih Buron

Salah satu pelaku pencuri sebuah rumah di wilayah Kecamatan Ngaliyan Semarang yang berhasil diamankan Polsek Ngaliyan, Rabu (01/07/2026)

KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id Kesigapan warga bersama respons cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Ngaliyan berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (01/07/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, seorang terduga pelaku berhasil diamankan warga dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

 

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menjelaskan bahwa laporan masyarakat diterima sekitar pukul 05.00 WIB setelah warga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah.

 

Baca juga : Satreskrim Polrestabes Semarang Tangkap Pencuri 7 HP di Stadion Citarum, Dibekuk di Bandung Barat

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim bersama piket fungsi Polsek Ngaliyan langsung menuju lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, memeriksa para saksi, sekaligus membawa terduga pelaku ke Mapolsek Ngaliyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula sekitar pukul 04.45 WIB ketika korban sedang berada di dapur untuk memasak. Tak lama kemudian korban mendengar suara mencurigakan dari salah satu kamar rumahnya. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati uang tunai yang disimpan di dalam tas telah raib.

 

Pada saat yang sama, korban melihat dua orang tak dikenal keluar dari halaman rumah sambil membawa tas miliknya menuju sepeda motor yang telah diparkir di depan rumah. Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban segera meminta bantuan anggota keluarga dan warga sekitar untuk melakukan pengejaran.

 

Baca juga : 23 Motor Korban Penggelapan Dikembalikan, Polsek Ngaliyan Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan warga di wilayah perbatasan Kecamatan Ngaliyan dan Kecamatan Mijen. Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sebagian hasil dugaan tindak pidana.

 

Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Ngaliyan. Saat diterima petugas, yang bersangkutan mengalami luka akibat diamankan warga. Polisi selanjutnya melakukan penanganan sesuai prosedur, mengamankan situasi, serta membuat berita acara penyerahan sebagai bagian dari proses hukum.

“Respons cepat masyarakat membantu pengungkapan kasus, namun penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional. Jangan main hakim sendiri, serahkan setiap pelaku kepada kepolisian.” 

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi serta sebuah tas selempang milik korban.

 

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memburu seorang terduga pelaku yang hingga kini masih melarikan diri.

 

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aliet Alphard.

 

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu mengamankan terduga pelaku sekaligus segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

 

Baca juga : Polrestabes Semarang Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo

 

Meski demikian, Kapolsek mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan keselamatan serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan menyerahkan terduga pelaku kepada kepolisian. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan setiap pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Baca juga : Warga Ngaliyan Gelar Doa Bersama Tolak Bala, Forkopimcam dan Dishub Turut Mendukung

 

Hingga saat ini, Polsek Ngaliyan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut. Kepolisian juga memastikan akan terus memburu terduga pelaku yang melarikan diri sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngaliyan. (Red.ADC)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5
Scroll to Top