PEKALONGAN, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polsek Sragi, Polres Pekalongan berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Remaja ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Minggu (12/01/2025) dini hari.
Baca juga : Ungkap Penyebab Kematian, Polda Jateng Lakukan Ekshumasi Jenazah Almarhun Darso
Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menerangkan pihaknya mengamankan delapan remaja tersebut berawal dari warga yang memberikan informasi kepada Polsek Sragi.
“Mereka kami amankan sekitar pukul 00.30 wib, dengan tiga senjata tajam berjenis pedang samurai panjang, celurit dan pedang samurai pendek,” ungkapnya.
Baca juga : Aipda Sugimin Bhabinkamtibmas Polres Demas, Tingkatkan Minat Baca Anak Dengan “Perpustakaan Keliling”
Iptu Warti menjelaskan, kedelapan remaja tersebut adalah RAS (15), DYN (15), DP (15), JM (13), KM (14), AF (14), USF (16) dan RKA (15). Semuanya adalah warga beberapa desa di Kecamatan Siwalan.
Awal mula kejadian ini, ketika warga Desa Yosorejo yang sedang nongkrong di pinggir jalan melihat rombongan remaja dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan sambil membawa sajam di tangannya. Mengetahui hal tersebut, warga kemudian mengikutinya dari belakang dan berhenti di Desa Yosorejo.
“Jadi, setelah rombongan kumpul dan nampak sudah mempersiapkan senjata tajam untuk tawuran, warga sekitar langsung menghampiri dan mengamankan mereka,” jelasnya.
Baca juga : Bentuk Mental dan Kharakter Bhayangkara, Polri Laksanakan Pembentukan Bakomsus di Pusdik Binmas
Kemudian warga melaporkan ke Polsek Sragi, dan anggota piket jaga yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi.
“Di lokasi, petugas mengamankan delapan remaja dan juga barang bukti berupa senjata tajam, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasubsi Penmas.
Baca juga : Menko Infra AHY Bersama MenPU Tinjau Tol Semarang-Demak, Target Selesai April 2027
Iptu Warti menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ucapnya.
Baca juga : Dukung Program MBG, Pertemuan Bilateral RI-Jepang Di Istana Bogor
Dengan adanya peristiwa tersebut, Kasubsi Penmas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menginformasikan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.
“Termasuk, aksi tawuran anak yang belakangan ini sering terjadi,” pungkasnya. (ADC/hms)