SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik profesi terhadap Aipda R. Anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, itu menjadi terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga korban meninggal dunia.
Aipda R masuk ke ruang sidang Bidang Propam di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, dengan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost. Senin (09/12/2024).
Baca juga : Polda Jateng: Lokasi Bertambah hingga Ada Tembakan 4 Kali, Fakta Baru Kasus Penembakan di Semarang
Kombes Pol. Artanto Kabid Humas Polda Jateng menerangkan, sidang etik tersebut diketuai AKBP Edhie Sulistyo perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
“Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,” katanya dilansir dari Antara.
Menurutnya, pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca juga : Polisi Tak Bisa Asal Tembak, Begini Aturan Penggunaan Senjata Api oleh Aparat Kepolisian
Sementara anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang
“Semangat transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Polda Jawa Tengah akan dilihat lebih detail mulai dari awal hingga akhir,” ujar Choirul Anam.
Menurut penjelasannya, kehadiran Kompolnas perlu memantau sidang etik tersebut, untuk memastikan proses yang dilakukan transparan dan profesional.
“Dan itu yang juga paling penting karena harapan paling besar masyarakat atas sidang ini, ya ada putusan maksimal gitu. Tidak hanya soal putusan tapi juga soal konstruksi peristiwanya,” sambungnya.
Baca juga : Kasus Siswa SMKN 4 Semarang Yang Ditembak Anggota Polisi Diberi Atensi Khusus Oleh Mabes Polri.
Usai sidang etik tersebut, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.
Sebelumnya, seorang siswa di Kota Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, itu telah dimakamkan keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Baca juga : Kabid Propam Ungkap Kronologi Penembakan, RDP Komisi III DPR RI.
Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara pihak keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. (Red/ADC)