KAB.KENDAL, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kendal menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas serta memberikan teguran secara humanis kepada para pengguna jalan di sekitar Alun-Alun Kota Kendal, Rabu pagi (23/07/2025).
Baca juga : Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Utamakan Pendekatan Humanis kepada Lansia
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Ipda Panut dan Kanit Turjagwali Ipda Very Okta, dengan didampingi sejumlah personel Satlantas. Sasaran utama adalah masyarakat pengguna jalan yang melintas di kawasan Alun-Alun, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Kegiatan ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif dalam menyampaikan pesan keselamatan. Bagi pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas, petugas memberikan teguran secara santun dan menjelaskan maksud serta tujuan dari digelarnya Operasi Patuh Candi 2025.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Tindakan preventif seperti ini penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” ujar Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan humanis yang mengedepankan komunikasi dua arah.
Baca juga : Operasi Patuh Candi 2025, Puluhan Kendaraan dan Dokumen Diamankan di Semarang
Dalam pelaksanaannya, petugas juga membagikan brosur keselamatan berkendara dan memberikan imbauan agar pengendara selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mengenakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Baca juga : Tetangga Kabur Bawa Motor Honda GL 100 yang Tak Terkunci Stang di Ungaran Barat.
Dengan kegiatan ini, Polres Kendal berharap masyarakat semakin sadar bahwa disiplin di jalan bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga keselamatan bersama. (ADC/.hms)





