Polrestabes Semarang Tingkatkan Pelayanan Publik, Dialog dengan Warga Ditempuh

Forum diskusi di Ruang Restorative Justice Satreskrim Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/02/2025).

KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Polrestabes Semarang semakin gencar berkomitmen menghadirkan layanan publik yang efisien dan mudah diakses, khususnya dalam penanganan pengaduan dan laporan. Sebagai langkah proaktif untuk menyempurnakan layanan, forum diskusi digelar di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (25/02/2025).

 

Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar beserta jajaran, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu, Ketua LBH Ratu Adil Taufiqurrahman S.H., MH, Suseno S.H., Kepala Kantor Perwakilan Media Radar Bangsa Jawa Tengah-DIY Oki Rinenggo Basuki, Jurnalis dan Redaktur Radar Bangsa Hosea Bandi, dan Ketua Buser NGO & Deputy Miksemar Didik Agus Riyanto.

 

Kompol Aris Munandar menyoroti Aplikasi LIBAS sebagai inovasi utama yang dirancang untuk mengefisienkan pelaporan pengaduan.

 

“Aplikasi ini menjadi wadah yang cepat dan efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan setiap saat. Setiap laporan ditindaklanjuti dengan cermat dan kami melakukan evaluasi setiap hari agar proses penanganannya cepat. Selain itu, identitas pelapor juga dijaga kerahasiaannya demi keamanan pelapor,” jelasnya.

Ombudsman Jawa Tengah mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang yang dinilai masuk dalam kategori “terbaik” tahun 2024.

“Kami mengapresiasi peningkatan layanan ini dan berharap terus ditingkatkan. Jadi lebih profesional dan tanggap terhadap pengaduan masyarakat,” kata Sabarudin Hulu.

 

Baca juga : Ketua Umum Bhayangkari Hadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama TK Kemala Bhayangkari 05 Di Kota Semarang

 

Peserta juga memberikan saran untuk perbaikan lebih lanjut. Didik Agus Riyanto, Ketua LSM Buser, menekankan perlunya edukasi hukum, mendesak polisi untuk “memberikan sosialisasi melalui layanan di tingkat Polsek, Bhabinkamtibmas, dan media sosial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan proses pengaduan“.

 

Taufiqurrahman S.H., MH dari LBH Ratu Adil, menekankan pentingnya mempromosikan Aplikasi LIBAS lebih luas.

 

“Aplikasi ini perlu lebih dikenal oleh masyarakat. Lebih baik mempromosikannya melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, dan platform lainnya, karena tidak semua orang mengerti cara menggunakan WhatsApp atau aplikasi berbasis web,” ujar Taufiqurrahman.

 

Baca juga : Program Akpol Semarang Bisa Jadi Role Model Ketahanan Pangan

 

Oki Rinenggo Basuki dari Radar Bangsa mengakui kemajuan polisi tetapi menekankan pentingnya tindakan nyata setelah diskusi.

 

“Kami berharap semua masukan yang disampaikan dalam forum ini dapat menjadi dasar untuk Perbaikan yang nyata, bukan sekadar diskusi tanpa tindak lanjut,” pungkasnya.

 

Baca juga : Sertijab Kasatlantas Polres Kendal, Diharapkan Pelayanan Publik di Bidang Lalu Lintas Semakin Optimal

 

Komitmen Polrestabes Semarang untuk terus melakukan perbaikan dan dialog terbuka dengan masyarakat merupakan wujud dedikasi Polri dalam memberikan layanan publik yang efektif dan mudah diakses.

 

Baca juga : Polrestabes Semarang Sita Ratusan Botol Miras dan Narkoba, Berantas Penyakit Masyarakat Jelang Ramadan

 

Aplikasi LIBAS, disertai dengan umpan balik dan penyesuaian yang terus dilakukan, menjanjikan peningkatan keterlibatan warga dan penyelesaian pengaduan yang cepat dan efektif. (Red/Tomo/hms)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top