Sejumlah Truk Diputarbalikkan, Operasi Gabungan di Jalan Raya Semarang-Boja Tindak Pelanggar Aturan Waktu

KaSub-Unit II Kamsel Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Suyatno, Ketua DPRD Kadar Lusman, Anggota Komisi C DPRD Ma'ruf, Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub, Budi Fitriansyah memberikan pengarahan kepada para sopir truck yang terjaring operasi gabungan, Rabu (16/04/2025).

KOTA SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Semarang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang di Jalan Raya Semarang-Boja mengakibatkan sejumlah truk harus diputarbalikkan, Rabu (16/04/2025) .

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan pembatasan operasional kendaraan berat, khususnya truk bersumbu tiga atau lebih, yang tidak sesuai dengan waktu operasional yang telah ditentukan.

 

Baca juga : Kecelakaan di Silayur Ngaliyan Semarang Capai 13 Orang Korban, Identitas Sopir Truk Sudah Diketahui.

 

Operasi tersebut dilaksanakan di Pos Jaga Dishub BSB Semarang dan menyasar kendaraan berat yang melanggar aturan pembatasan waktu operasional.

Menurut petugas di lapangan, tujuan utama operasi ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur menurun Silayur yang rawan insiden akibat beban berat kendaraan dan kondisi geografis jalan.

“Jalur menurun Silayur cukup berbahaya jika dilalui truk-truk besar yang tidak sesuai standar waktu operasional. Ini langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu petugas dari Dishub.

 

Menurut Budi Fitriansyah, Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang, pembatasan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan menghindari kemacetan serta kecelakaan.

“Kendaraan dengan tiga gardan atau lebih tidak diperbolehkan melintas di jalur Boja–Semarang di luar jam 23.00 hingga 04.00. Ini sudah menjadi ketentuan resmi yang harus dipatuhi,” jelas Budi.

 

Baca juga : Silaturahmi dan Halal Bi Halal Ormas Dengan Walikota Semarang di Rumdin, Kolaborasi Bangun Semarang Lebih Baik

 

Sementara itu, Kepala Sub-Unit II Kamsel Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Suyatno, membenarkan bahwa lima truk telah ditilang dalam operasi tersebut karena melanggar rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang di kawasan itu.

“Kami tindak tegas truk-truk yang melanggar rambu, karena ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Suyatno.

 

DPRD Kota Semarang mendukung penindakan tersebut, dengan Ketua DPRD Kadar Lusman memuji inisiatif tersebut karena berpotensi menyelamatkan nyawa.

“Kami mendukung penuh tindakan ini. Inisiatif seperti ini bukan hanya soal ketertiban, tapi bisa menyelamatkan nyawa. Itu yang paling penting,” ujar Kadar Lusman.

 

Baca juga : Truck Trailer Mengalami Kecelakaan Di Silayur, Dua Orang Meninggal Dunia.

 

Anggota Komisi C DPRD Ma’ruf mendesak penindakan yang lebih ketat dan mengusulkan perbaikan jalan dan rute alternatif untuk kendaraan berat.

“Penindakan saja tidak cukup. Harus ada solusi jangka panjang. Jalan-jalan rawan seperti di jalur menurun Silayur perlu ditingkatkan keamanannya, dan kendaraan berat sebaiknya dialihkan ke rute lain yang lebih aman,” tegas Ma’ruf.

 

Ia juga mengimbau kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk mematuhi peraturan demi kepentingan bersama.

“Kami minta para pengemudi dan pengusaha angkutan untuk lebih bijak. Utamakan keselamatan publik. Mematuhi aturan bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial,” pungkasnya.

 

Baca juga : Minibus L300 Berpenumpang siswa TK Di Sruduk Truck Besar

 

Selain penindakan, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada para pengemudi truk agar memahami pentingnya aturan pembatasan waktu dan keselamatan lalu lintas. Operasi serupa akan terus dilakukan selama masa pembatasan untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin berkendara di jalur-jalur rawan kecelakaan. (Red./Najib)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top