Semua Tender BUMN di Bawah Rp15 Miliar Harus Libatkan UMKM, Menteri BUMN Menegaskan

JAKARTA , BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa semua tender proyek di perusahaan BUMN dengan nilai di bawah Rp15 miliar harus melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Rabu (27/11/24).

 

Baca juga : Presiden Prabowo Menyerahkan DIPA Dan TKD 2025 Ke Penyelenggara Negara

 

Kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku UMKM sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Tak hanya itu, Erick juga menegaskan bahwa tender di kisaran nilai tersebut terlarang untuk diikuti oleh pihak-pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan perusahaan yang mengajukan proyek.

“Tender di perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp15 miliar itu harus UMKM, tidak boleh pengelola BUMN, keluarganya, yayasannya, atau anak dan cucunya,” tutur Erick.

Seluruh Tender BUMN Di Bawah Rp15 Miliar Bisa Diikuti Lewat PaDI UMKM
Sejak tahun 2020, tender proyek dari BUMN yang berkolaborasi dengan UMKM sudah dijalankan lewat program Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM).

 

Baca juga : LKPP : E-katalog Versi 6.0 Tingkatkan Efisiensi Transaksi Pengadaan

 

Tak terkecuali tender BUMN di bawah Rp15 miliar yang memang diarahkan untuk sektor UMKM. Kala itu, program ini diluncurkan guna menggenjot peningkatan belanja BUMN ke UMKM.

Satu hari sebelumnya, pada Selasa (26/11/2024), Erick Thohir juga menyatakan bahwa sebanyak 50 ribu pelaku UMKM sudah masuk dalam ekosistem tender BUMN dengan nilai di bawah Rp15 miliar.

“Alhamdulillah, itu sudah terkumpul 50 ribu UMKM yang mungkin 90 persennya juga (di kategori) makanan,” ujar Erick.

Beberapa BUMN yang termasuk dalam program tersebut diantaranya adalah Pertamina, Waskita Karya, Telkom, Pupuk Indonesia, Wijaya Karya, BRI, PP, Pegadaian, dan PNM.

 

Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, UMKM Masih Ikuti PPh Final 0,5 persen

 

Dilansir dari Pikiran Rakyat, ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki roadmap dengan target 3 bulan, 1 tahun, hingga 5 tahun untuk mencapai kemandirian ekonomi dan memperkuat sektor UMKM.

Langkah tersebut mencakup penyediaan sertifikasi, akses pasar, pendanaan, dan dukungan lainnya untuk UMKM.

“Jadi, insya Allah kita kerja konkret untuk bisa menuntaskan arahan Bapak Presiden, bagaimana kita jadi negara mandiri dan kita juga memastikan UMKM kita punya fondasi yang jelas, baik dari sertifikat, pendanaan, market, dan lainnya,” pungkas Erick. (Red/ADC)

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top