Terapkan Aturan Baru, Daki Gunung Semeru Kini Wajib Pakai Pendamping

Ilustrasi Pemandangan Gunung Semeru dari kejauhan

LUMAJANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, per 23 Desember 2024. Dalam aturan yang terbaru, pendakian di gunung setinggi 3.676 mdpl itu wajib menggunakan pendamping.

 

Baca juga : Jalankan Visi Di Tahun 2024, Jajaran Korps Bhayangkara Mendapat Aspresiasi Dari Kapolri

 

Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan setiap kelompok pendaki Gunung Semeru wajib menggunakan jasa pendamping dari Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST). Pendamping ini beranggotakan masyarakat sekitar.

“Pendamping ini telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS untuk dapat bertanggungjawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS,” kata Endrip

 

Baca juga : Berkah Awal Tahun, Puluhan Personel Polres Jepara Naik Pangkat

 

Endrip menerangkan tarif jasa pendamping sepenuhnya merupakan tanggungjawab dari PPGST. Ia menambahkan untuk informasi tarif jasa pendamping dapat diakses melalui unggahan pada akun Instagram PPGST, @ppgst_tnbts.

“Tarif diluar dari biaya tiket pendakian Gunung Semeru. Tarif pendamping sepenuhnya diterima dan dikelola oleh PPGST dan tidak ada yang masuk ke kas negara,” jelasnya.

Peran PPGST adalah memastikan kenyamanan dan keselamatan serta mengawasi agar pendaki tidak melanggar peraturan selama pendakian. PPGST bukan guide atau porter.

Pendaki yang sudah menggunakan jasa open trip, guide dan porter tetap diwajibkan menggunakan jasa PPGST yang sudah terdaftar di TNBTS. Wadah PPGST berbentuk paguyuban yang berada dibawah binaan atau pengawasan TNBTS.

 

Baca juga : Gegara Ikuti Google Maps, 80 Wisatawan Asal Surabaya Tersesat Di Hutan Wonogiri

 

Tarif tiket mendaki dan berkemah di Gunung Semeru sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2024, untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp73 ribu (2 Hari Kerja), Rp83 ribu (1 Hari Kerja 1 Hari Libur), dan Rp93 ribu (2 Hari Libur). Lalu Wisatawan Mancanegara sebesar Rp435 ribu (Hari Kerja dan Hari Libur).

 

Baca juga : Dua Hari Tersesat Di Gunung Agung, Basarnas Dan Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Dua Pendaki

 

Untuk tarif untuk porter saat ini berada di kisaran Rp250 ribu-Rp300 ribu per hari serta guide Rp350 ribu per hari untuk wisatawan lokal dan Rp500 ribu per hari untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan untuk biaya pendamping sebesar Rp300 ribu per hari.

(Red/Tomo)

 

 

Simak breaking news dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News WhatsApp Channel :
https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w.
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hubungi Informasi Iklan:

Scroll to Top