KAB.KENDAL, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Kemacetan akibat banjir yang menggenang beberapa titik di jalur utama Pantura, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal berlakukan rekayasa arus lalu lintas dengan contra flow di jalur Pantura Patebon, Kabupaten Kendal, Selasa, 21 Januari 2025.
Pelaksanaan contra flow ini dimulai sejak pukul 04.30 WIB, adapun titik-titik yang terdampak meliputi kawasan Kecamatan Patebon, Tugu PKK, dan Pertigaan Walijo. Rekayasa ini diberlakukan karena jalur utama tidak dapat dilalui akibat genangan air yang cukup tinggi.
“Kami melakukan penutupan jalur yang tergenang banjir serta pengaturan arus lalu lintas dengan sistem contra flow. Personel disebar di beberapa titik untuk memastikan kelancaran arus kendaraan,” ujar AKP Engkos Sarkosi, Kasat Lantas Polres Kendal.
Langkah cepat Satlantas Polres Kendal ini diapresiasi oleh para pengendara, yang merasa terbantu meskipun harus mengikuti pengalihan arus.
Baca juga : Polres Kendal Respon Cepat Tangani Banjir di Kendal, Evakuasi Warga dan Pastikan Logistik Terpenuhi
“Memang agak macet, tapi dengan contra flow, kendaraan masih bisa lewat meskipun pelan,” ujar Andi, salah satu sopir truk yang melintas.
Sampai dengan saat ini, rekayasa arus lalu lintas ini masih berlangsung dan akan terus dilakukan hingga air surut dan jalur dapat digunakan kembali.
Baca juga : Curi Kotak Amal Masjid di Bawen, Dua Orang Remaja Diamankan Polres Semarang
Pemberlakuan rekayasa contra flow ini merupakan upaya Polres Kendal dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di tengah situasi darurat.
Baca juga : Delapan Remaja Bersajam Diringkus Patroli Ton Raimas Satsamapta Polres Purbalingga
Disamping itu, pengendara diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan agar lalu lintas berjalan dengan tertib dan lancar. (ADC/hms)