JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Kehebohan mengenai pagar laut memang sedang menjadi sorotan publik. Setelah pagar laut yang dibangun di Tangerang, Banten, kini proyek serupa di Bekasi, Jawa Barat, juga menjadi perhatian. Pagar laut sepanjang 8 kilometer ini, yang dimaksudkan untuk melindungi daerah pesisir dari abrasi dan dampak perubahan iklim, menuai berbagai reaksi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat langsung memberikan tanggapan terkait proyek pagar laut di perairan Bekasi. Pemprov menyatakan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang 8 kilometer tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah abrasi yang kerap mengancam daerah pesisir Bekasi.
Baca juga : Polda Jateng Gelar Sertijab di Awal Tahun 2025, Rotasi 18 Jabatan Strategis
Keberadaan pagar laut di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi, sebenarnya bertujuan untuk pembangunan alur pelabuhan. Proyek ini dirancang untuk memperbaiki infrastruktur pelabuhan dan memperlancar arus lalu lintas kapal, yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi dan logistik di kawasan tersebut.
“Pembangunan pagar laut di Bekasi merupakan hasil kerjasama antara sejumlah pihak. Kerjasama ini melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak swasta yang berfokus pada pengembangan dan perbaikan infrastruktur pelabuhan di kawasan tersebut. Yakni, hasil kerjasama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023.” kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan.
Ahman Kurniawan mengungkapkan bahwa dalam pembangunan alur pelabuhan di Bekasi, pengerjaan dibagi menjadi dua bagian. PT TRPN bertanggung jawab atas pembuatan alur pelabuhan pada sisi kiri, sementara PT Mega Agung Nusantara (MAN) mengerjakan sisi kanan.
“Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya,” kata Ahman Kurniawan, Selasa (14/01/2025).
Baca juga : Anindya Novyan Bakrie ditetapkan sebagai Ketua KADIN Indonesia, Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia
Ahman Kurniawan menjelaskan bahwa PT TRPN bertanggung jawab untuk menata ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya, yang mencakup area seluas 7,4 hektar. Biaya yang dikeluarkan untuk proyek penataan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 miliar.
Luas kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang seluas 7,4 hektar sudah mencakup pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer. Alur pelabuhan ini merupakan bagian penting dari proyek untuk mendukung kelancaran operasional pelabuhan, baik untuk aktivitas perikanan maupun untuk transportasi barang dan kapal.
Baca juga : Tawuran di Purwosari Semarang Sebabkan Satu Orang Luka Berat, Empat Orang Ditangkap
Kedalaman alur pelabuhan di PPI Paljaya dirancang sekitar lima meter dari permukaan air, sementara lebar alur pelabuhan mencapai sekitar 70 meter. Kedalaman ini direncanakan untuk memungkinkan kapal-kapal berukuran besar atau kapal-kapal perikanan yang lebih berat untuk masuk dan keluar pelabuhan dengan lancar tanpa terhambat oleh kendala kedalaman air.
Alur pelabuhan yang baru ini akan menjadi akses utama keluar dan masuknya kapal nelayan di PPI Paljaya. Dengan kedalaman yang mencapai lima meter dan lebar 70 meter, alur pelabuhan dirancang untuk memfasilitasi navigasi kapal nelayan yang lebih lancar dan aman.
Ahman Kurniawan menjelaskan bahwa dalam penataan ulang PPI Paljaya, terdapat tiga fasilitas utama yang harus dipenuhi untuk mendukung kelancaran operasional pelabuhan dan kegiatan perikanan.
Baca juga : Mabes Polri Gelar Perayaan Natal 2024; Refleksi, Komitmen dan Damai Sejahtera untuk Indonesia
Fasilitas pertama adalah fasilitas pokok, yang mencakup alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. Kedua, fasilitas penunjang yang mencakup perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid. Ketiga, fasilitas fungsional yang meliputi tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal
“Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta,” ujarnya.
Terkait dengan keberadaan deretan bambu di perairan Tarumajaya, Ahman Kurniawan menegaskan bahwa kepemilikan bambu tersebut sudah jelas. Bambu-bambu yang ada di perairan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penataan kawasan pelabuhan serta alur pelayaran.
Baca juga : PT AJP dan FH Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Polri Sita Uang Rp 103,27 Milyar
Ahman Kurniawan menegaskan bahwa keberadaan deretan bambu di perairan Tarumajaya tidak bisa dianggap sebagai hal yang misterius.
“Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya, kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” tegasnya.
Baca juga : Polres Purbalingga Ungkap Jual Beli Narkoba, Dua Pelaku Diringkus dan BB Diamankan
Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan publik dapat memahami bahwa bambu-bambu ini bukan sesuatu yang tidak diketahui asal-usulnya, melainkan bagian dari proyek yang sedang dijalankan untuk tujuan pengembangan dan keamanan operasional pelabuhan di wilayah tersebut. (Red/Tomo)