SEMARANG, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengingatkan bahwa kebijakan penghapusan status tenaga honorer, termasuk guru honorer pada 2025 tetap dikawal agar implementasinya sesuai yang diharapkan.
“Kami pasti berharap komitmen pemerintah bahwa yang pertama, untuk sekolah negeri atau lembaga pemerintahan institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi ada non-ASN. Artinya, semuanya diselesaikan,” kata Ketua PGRI Jateng, Muhdi di Semarang, Sabtu (7/12/2024).
Baca Juga : Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, UMKM Masih Ikuti PPh Final 0,5 persen
Hal tersebut disampaikannya saat Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema “Guru Bermutu, Indonesia Maju”, di Universitas PGRI Semarang (Upgris).
“Kebijakan penghapusan status tenaga honorer sudah menjadi komitmen pemerintah pusat, tetapi perlu juga dikawal sampai ke tingkat daerah,’ lanjutnya.
Baca Juga : Kemenhub Adakan Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2024/2025
Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan, bahwa pemerintah pusat akan menanggung jika anggaran daerah tidak cukup untuk membayar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), misalnya karena formasinya tidak ada.
“Mereka akan diberi NIP -nomor induk pegawai-, diangkat sebagai guru ASN paruh waktu. Nanti bertahap akan sementara dibayar oleh pemerintah pusat,” ujar Mudi.
“Nantinya kalau formasi guru tersebut di daerah sudah ada maka yang paruh waktu akan mengisi formasi ASN atau PPPK penuh waktu,” ungkapnya.
Baca Juga : Mudik Nataru 2024/2025 Diperkirakan Meningkat, Antisipasi Perubahan Cuaca Extrem
Muhdi melanjutkan, bahwa yang menjadi harapan kita semuanya bahwa pemerintah betul-betul seperti apa yang dikatakan dan disepakati dengan DPR maupun DPD bahwa tahun ini adalah penyelesaian non-ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng berharap persoalan guru honorer bisa terselesaikan dengan kebijakan tersebut.
“Kami ingin sudahlah setelah ini seleksi guru, seperti seleksi CPNS. Kami harap yang tahun depan dibutuhkan, saat ini sudah diseleksi,” katanya.
Baca Juga : Komisi I DPR RI Minta SKB Pembatasan Akses Internet Dan Penggunaan Gawai Untuk Anak Segera Diterbitkan
Muhdi juga menyampaikan, bahwa nantinya tidak sampai terjadi kepala sekolah terpaksa mengangkat kembali guru honorer karena memang benar-benar membutuhkan guru untuk mengajar.
“Kalau ini tidak konsekuen pemerintah pusat akan kembali lagi pengangkatan guru honorer. Maka harus dijaga agar apa yang dikatakan menjadi kenyataan. Karena kalau tidak, masalahnya akan berulang lagi,” kata mantan Rektor Upgris tersebut. (Red/ADC)