KOTA SEMARANG, Bankomsemarangnews.id – Komitmen Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam memerangi peredaran narkotika terus dibuktikan melalui langkah penegakan hukum yang konsisten. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.201 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan mengamankan 1.485 tersangka serta menyita 215,81 kilogram barang bukti berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Selasa (30/06/2026). Keberhasilan tersebut menjadi gambaran nyata keseriusan aparat dalam menekan jaringan peredaran narkoba yang semakin memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjalankan aksinya.
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu Antar Kota, Tiga Residivis Ditangkap
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 24,41 kilogram sabu, 1,77 gram kokain, 2.014 butir ekstasi setara 604,2 gram, 980,91 gram cairan sintetis, 11,18 kilogram ganja, 5,83 kilogram tembakau sintetis, 24.188 butir psikotropika setara 7,25 kilogram, serta 551.789 butir obat berbahaya dengan berat mencapai 165,53 kilogram.
Selain narkotika, petugas juga menyita 28 unit sepeda motor, enam unit mobil, uang tunai sebesar Rp9,45 juta, serta ribuan botol minuman keras ilegal dan oplosan yang turut menjadi bagian dari penindakan selama semester pertama tahun ini.
Lebih dari sekadar angka pengungkapan, keberhasilan tersebut memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat. Berdasarkan estimasi Ditresnarkoba Polda Jateng, tindakan penegakan hukum tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 1,83 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu di Semarang, Pelaku Mengaku Disuruh DPO
Dalam paparannya, Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan bahwa pola peredaran narkoba kini semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menghindari pengawasan aparat.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Pengungkapan selama semester pertama ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol. Yos Guntur.
Ia menjelaskan, para pelaku kini lebih banyak menggunakan sistem tempel, transaksi melalui aplikasi percakapan yang terenkripsi, hingga menyamarkan distribusi narkoba dengan modus jasa pengiriman maupun kurir paket. Kondisi tersebut menuntut aparat untuk terus meningkatkan kemampuan deteksi, penyelidikan, dan pengungkapan jaringan secara adaptif.
Berdasarkan hasil pemetaan Ditresnarkoba, sejumlah daerah masih menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika, yakni Kota Semarang, Sukoharjo, Surakarta, Kebumen, dan Banyumas. Wilayah-wilayah tersebut menjadi fokus pengawasan karena masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba yang cukup tinggi.
Baca juga : Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas, Libatkan Hubungan Keluarga
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat.
“Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 maupun hotline Ditresnarkoba di nomor 081220132251. Identitas pelapor dan saksi kami jamin kerahasiaannya serta setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.
Seluruh tersangka dalam pengungkapan tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga : Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba Awal 2026, 386 Tersangka dan 66 Kg Barang Bukti Diamankan
Keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga Jawa Tengah tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Red.ADC)




