Hari Pers Nasional, IMO-Indonesia Dorong Penguatan Fungsi dan Peran Pers Nasional Membangun Bangsa

Karangan Bunga Ucapan Selarmat Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2025

JAKARTA, BANKOM SEMARANG NEWS.ID – Peran pers dewasa ini begitu penting bagi masyarakat. Pers tidak hanya berperan sebagai penyedia informasi. Lebih dari itu, ia juga merupakan sarana untuk edukasi publik.

Kaitannya dengan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2025, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail mengajak seluruh insan pers tanah air untuk terus mencerdaskan publik melalui aktualisasi peran dan fungsi pers.

“Bertepatan dengan hari pers ini, Saya ingin mengajak seluruh pelaku media tanah air untuk terus komitmen dan konsisten membangun peradaban bangsa,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Sabtu (08/02/2025).

Baca juga :  Kolaborasi KCK dan YKPI di Hari Kanker Sedunia, Gaungkan Deteksi Dini Selamatkan Nyawa

Menurut Yakub, pers memiliki sejumlah fungsi yang tidak bisa dianggap remeh dalam membantu pemerintah membangun bangsa.

“Pertama, pers berfungsi untuk melakukan koreksi dan kritik yang konstruktif terhadap pemerintah dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Sebagai alat kontrol, koreksi dan kritik, kata Yakub, pers memainkan peran cukup strategis sebagai mitra pemerintah dalam memastikan seluruh agenda, kebijakan dan program pelayanan masyarakat berjalan dengan optimal.

“Jadi, pers tidak sekadar berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tapi juga turut mengoreksi kekuasaan yang tidak sejalan dengan kepentingan publik,” paparnya.

Di samping itu, ia menandaskan bahwa pers juga berfungsi untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

Baca juga : Polda Jateng Bersama PT. Sucofindo Advisory Utama Gelar Assessment Center PNBP Tahun 2025

Dalam konteks ini, Yakub menerangkan bahwa masalah rendahnya literasi publik Indonesia dapat diatasi melalui penguatan fungsi edukasi literasi melalui pers.

“Tidak hanya itu, pers juga berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa yang kondusif,” imbuhnya.

Baca juga : Presiden Instruksikan Menteri ESDM : Pengecer Gas 3 Kg Dapat Kembali Berjualan

Yakub juga tak lupa menyoroti berbagai dinamika organisasi media yang berlangsung belakangan ini yang menurutnya perlu refleksi dan reintrospeksi peran dan fungsi.

“Memang benar bahwa dinamika organisasi adalah sesuatu yang lumrah terjadi. Ia secara natural terikat dengan hukum-hukum kausalistik seperti konflik dan integrasi, persamaan dan perbedaan hingga keberadaan dan peniadaan. Ini semua merupakan hukum sosial dalam sebuah organisasi yang tidak bisa dihindari,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, setiap dinamika, utamanya dinamika konflik organisasi yang destruktif harus sebisa mungkin diatasi melalui manajemen konflik yang solutif.

Baca juga : Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho Dimutasi Sebagai Kakorlantas Polri

Sebab kata dia, sebagaimana konflik itu sendiri bisa direkayasa (engineering), maka ia pun bisa direkayasa atas solusinya.

“Jika merekayasa terjadinya konflik bisa dilakukan, mengapa tidak dengan rekayasa solusi? Saya yakin semua ada mekanisme dan caranya. Hanya saja, pertanyaannya adakah kesadaran untuk itu? Lalu siapa yang harus mengambil tindakan?” tukasnya.

Baca juga :  Pertamina Resmi Luncurkan Diesel X, Bahan Bakar Ramah Lingkungan Beremisi Rendah

Yakub menyinggung dinamika konflik sebagai contoh kasus karena menurutnya, banyak kejadian di lingkungan organisasi media belakangan ini yang semakin menjauhkan peran dan fungsi pers itu sendiri.

“Keseringan terlibat konflik organisasi membuat pelaku media lupa akan tugas, fungsi dan tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan bangsa dan ikut serta mendorong literasi dan kecerdasan publik,” urainya.

Baca juga : Rapim TNI-Polri Membahas Penguatan Ekonomi Dan Pangan

Untuk itu, dirinya berharap di HPN 2025 ini masing-masing badan pers kembali melakukan refleksi diri untuk meneguhkan nilai-nilai pers dalam membangun dan mencerdaskan bangsa.

“Ini adalah momentum untuk kita semua agar kembali merenungkan apa sejatinya peran dan fungsi pers untuk membangun peradaban bangsa Indonesia hari ini dan akan datang,” tandasnya.

Yakub lebih lanjut menyinggung kehadiran Dewan Pers sebagai lembaga pengayom dan pendidikan pers diharapkan ikut berperan dalam mendorong harmonisasi.

Baca juga : Irwasum Polri Buka Diskusi Panel SSDM Polri, Perbaikan Diri Perlu Dilakukan Polri Secara Menerus

Menurutnya, dalam menjalankan amanah publik Dewan Pers sebagai lembaga yang diserahi wewenang untuk meningkatkan kualitas pers tanah air tentu diharapkan hadir di tengah dinamika organisasi pers yang kurang kondusif.

“Dalam UU No. 40 1999 tentang Pers, di sana telah diatur mengenai tugas, peran dan fungsi Dewan Pers yang salah satunya untuk pendidikan pers,” kata Yakub.

Baca juga :  Polda Jateng Hadir Bantu Korban Terdampak Banjir di Kaligawe Semarang

Ia menandaskan bahwa dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers disebutkan secara terperinci hal-hal yang menjadi fungsi-fungsi Dewan Pers, yakni a) melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; dan b) melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers.

“Untuk poin (b) ini, hemat saya penting bagi Dewan Pers untuk turut serta melakukan pengkajian dan pengembangan kehidupan pers. Yang artinya, jika ada dinamika organisasi pers yang dirasa tidak kondusif dan melenceng dari fungsi utamanya, maka Dewan Pers perlu hadir memberikan solusi,” ujarnya.

Ia mengandaikan Dewan Pers sebagai orang tua dalam kehidupan pers di Indonesia.

Baca juga : Koramil Serengan Gelar Giat Jumat Bersih, Peduli Lingkungan Bersih dan Sehat

Untuk itu, peran dan perhatian Dewan Pers sejatinya tidak terfraksi dalam membaca realitas hubungan pers tanah air.

“Dengan kata lain, Dewan Pers sejatinya tidak boleh berpihak hanya ke salah satu unsur atau pihak tertentu saja, sembari menomorduakan unsur pers yang lain. Dewan Pers harus menjadi pihak penenang dan penengah yang arif layaknya orang tua yang mencintai seluruh anak-anaknya,” ucap Yakub.

Baca juga : Polsek Boja Laksanakan BLP di Titik Rawan, Upaya Preventive Jaga Keamanan Wilayah

Yakub berharap, di tengah dinamika organisasi pers yang semakin fragmentatif Dewan Pers mampu hadir sebagai penyejuk dan pemberi solusi yang arif untuk semua pihak. (Kholis/hms)

 

 

Simak berita terkini dan baca berita kami langsung di ponselmu.
Akses berita Bankom Semarang News
WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VatTkCa4SpkQUzGt5Z2w .
Pastikan sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Scroll to Top
news-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512